Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

R3 Peserta PPPK Tahap 1, R3b, R4, dan Jabatan Tampungan Akan Jadi PPPK Paruh Waktu

Karen Wibi • Senin, 7 Juli 2025 | 02:59 WIB
Photo
Photo

NGANJUK, JP Radar Nganjuk - Kesempatan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak hanya diberikan kepada pelamar PPPK tahap kedua.

Namun juga pelamar PPPK tahap pertama. Saat ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk sedang mengajukan rencana tersebut ke BKN RI.

 Hal itu seperti yang dikatakan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk Agus Heri Widodo.

Dia mengatakan, kesempatan untuk menjadi PPPK paruh waktu bukan hanya kepada pelamar di tahap kedua. Melainkan juga di tahap pertama.

 “Pelamar PPPK di tahun 2024, entah itu tahap pertama atau kedua, tetap berpeluang untuk menjadi PPPK paruh waktu,” ujarnya kepada wartawan koran ini.

 Agus menjelaskan, antara pelamar yang kini statusnya R3, R3b, R4, dan jabatan tampungan memiliki kesempatan yang sama. Mereka sama-sama berpeluang untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

 Lalu kapan hal tersebut akan dilakukan? Menanggapi pertanyaan itu, Agus belum bisa memastikan. Karena keputusan itu menjadi hak milik BKN RI. Kini pihaknya masih menunggu keputusan dari BKN RI.

 Namun kemungkinan rencana itu dapat terealisasi setelah Bulan Oktober di tahun ini.

Karena diketahui, saat ini, masih sedang berlangsung proses pengangkatan untuk PPPK tahap kedua. Setelah pengumuman terakhir pada 30 Juni, saat ini mereka sedang melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH).

 

 

 

Selain itu pelamar yang lolos di tahap kedua juga harus menunggu Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK diberikan oleh BKN RI.

 “Saat ini kami masih fokus untuk menyelesaikan pengangkatan PPPK tahap kedua,” imbuhnya.

 Seperti diberitakan sebelumnya, BKPSDM Nganjuk baru saja mengumumkan hasil tes PPPK tahap kedua.

Hasilnya, dari 1.368 pelamar yang mengikuti tes, hanya 1 yang diterima. Sedangkan 1.367 sisanya harus tersingkir. Sembari menunggu informasi dari BKN RI, para tenaga honorer tersebut kembali ke instansi masing-masing. (wib/tyo)

Editor : Miko
#paruh waktu #berita nganjuk hari ini #pppk #Honorer R4 #honorer R3 #bkn #keputusan #honorer