Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Lifestyle Seni & Budaya Opini Khazanah Video

Ini Jadwal Mengurus KTP di Kantor Kecamatan di Kabupaten Nganjuk. Jangan Sampai Kelewat

Karen Wibi • Rabu, 16 Juli 2025 | 01:50 WIB
Photo
Photo

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Warga Kabupaten Nganjuk yang hendak mengurus kartu tanda penduduk (KTP) tidak perlu khawatir. Karena kini proses pengurusan KTP dapat dilakukan di masing-masing kantor kecamatan. Namun ada satu hal yang wajib diperhatikan. Yaitu jadwal di masing-masing kecamatan yang berbeda-beda.

Hal itu seperti yang dikatakan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nganjuk Gatut Sugiarto. Dia mengatakan, total ada empat hari yang bisa digunakan oleh masyarakat untuk mengurus KTP di kantor kecamatan.

Yaitu pada hari senin hingga kamis.
Untuk hari Senin, masyarakat dapat mengurus KTP di Kantor Kecamatan Gondang dan Nganjuk. Lalu untuk Selasa, masyarakat dapat mengurus di Kantor Kecamatan Lengkong dan Bagor. Untuk Rabu ada di Kantor Kecamatan Kertosono dan Prambon. Sedangkan hari Kamis ada di Kantor Kecamatan Tanjunganom dan Kecamatan Berbek.

“Jadwal operasional mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB,” ujarnya kepada wartawan koran ini.

Selain itu, masyarakat diwajibkan untuk mendaftar H-1. Pendaftaran dapat dilakukan di Whatsapp Lasmini milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk. Nantinya, jika sudah mendaftar, nama pemohon KTP akan dipanggil satu per satu.

Sedangkan masyarakat yang belum mendaftar akan diminta untuk mendaftar terlebih dahulu dan datang di kantor kecamatan yang tersedia pelayanan.

“Masyarakat wajib mendaftarkan diri untuk mengurus KTP el, pindah KK, dan akta,” tandasnya. (wib)

Baca Juga: Warga Antre sejak Subuh Bikin KTP, Bupati Marhaen Sidak Dispendukcapil

Editor : Miko
#kecamatan #KTP el #gondang #urus ktp #nganjuk #ktp #pemkap #dukcapil