GEDUNG MEGAH: Desain bangunan RSUD Nganjuk yang akan dibangun di Gedung Juang 45 Nganjuk sudah disiapkan.
Bangun Gedung Megah untuk Meningkatkan Pelayanan Kesehatan
NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Kondisi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nganjuk sebagai rumah sakit tipe B sangat tidak layak. Karena sejak ditetapkan sebagai rumah sakit tipe-B berdasarkan Kepmenkes No. 263/Menkes/SK/III/2008 tertanggal 22 Maret 2008, rumah sakit milik Pemkab Nganjuk ini hanya memiliki luas lahan sekitar 2,6 hektare.
Ruangan-ruangan di rumah sakit terasa berjubel dan sudah tua. “Harusnya untuk rumah sakit tipe B itu luas lahannya minimal 5 hektare. RSUD Nganjuk hanya memiliki lahan seluas 2,4 hektare,” ungkap Direktur RSUD Nganjuk dr Tien Farida Yani kemarin.
Kekurangan lahan sekitar 2,4 hektare itu yang menjadi persoalan utama untuk membangun gedung baru. Karena jika harus membongkar bangunan lama maka pelayanan kesehatan pada pasien akan terganggu. Dokter Tien pun memiliki gagasan untuk memperlebar bangunan RSUD Nganjuk. Yaitu, dengan menggusur Gedung Juang 45 Nganjuk.
Harapannya, dengan diperlebar ke arah timur maka RSUD Nganjuk akan lebih luas.“Kemungkinan akan bertambah menjadi sekitar 4 hektare,” ungkapnya.
Pelebaran lahan untuk RSUD Nganjuk dibutuhkan karena luas lahan yang dimiliki saat ini kurang untuk rumah sakit tipe B.
Penambahan sekitar 1,6 hektare itu dianggap sudah cukup. Karena meski belum mencapai 5 hektare tetapi untuk rumah sakit yang sudah lama berdiri, empat hektare dianggap sudah memenuhi syarat untuk RS tipe B. “Kalau rumah sakit baru tipe B itu minimal 5 hektare tetapi kalau RSUD Nganjuk yang merupakan rumah sakit lama maka kurang dari 5 hektare, tidak apa-apa,” ujar dokter berhijab ini.
Untuk menyulap Gedung Juang 45 Nganjuk menjadi bangunan baru RSUD Nganjuk, dr Tien sudah menyiapkan desainnya. Bangunan megah lima lantai telah didesain. Hal ini untuk menunjang pelayanan kesehatan bagi masyarakat Nganjuk dan sekitarnya. “Jika Gedung Juang diizinkan untuk bangunan RSUD Nganjuk maka pelayanan kesehatan di RSUD Nganjuk akan lebih maksimal,” ujarnya.
Rencana tersebut telah disampaikan ke dewan pengawas RSUD Nganjuk, Bupati Marhaen Djumadi, dan Wakil Bupati Trihandy Cahyo Saputro. Saat ini, rencana ini masih dibahas secara internal. Jika mendapat persetujuan maka pembangunan RSUD Nganjuk di Gedung Juang bisa dianggarkan. “Kami masih menunggu persetujuan dari Pak Bupati Marhaen Djumadi,” ujar Tien.
Sementara itu, Syahrul, 36, warga Kecamatan Loceret mengatakan, bangunan RSUD Nganjuk sudah tua dan terasa sumpek. “Parkir saja sulit di RSUD Nganjuk,” ujarnya.
Bapak dua anak ini mengatakan, jika dibandingkan dengan rumah sakit swasta di Nganjuk, kondisi bangunan RSUD Nganjuk kalah jauh. Karena itu, dia mendukung jika RSUD Nganjuk berencana memperlebar lahannya dan membangun gedung baru yang representative. (wib/tyo)