Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Honorer R2 dan R3 Prioritas, R4 Waswas

Karen Wibi • Kamis, 31 Juli 2025 | 12:45 WIB

PERJUANGAN: Tenaga honorer saat tes PPPK tahap 2 di Surabaya. Mereka yang mendapat status R4 waswas karena belum diangkat.
PERJUANGAN: Tenaga honorer saat tes PPPK tahap 2 di Surabaya. Mereka yang mendapat status R4 waswas karena belum diangkat.

NGANJUK, JP Radar Nganjuk - Tenaga honorer yang memiliki status R2 dan R3 dapat bernapas lega. Karena mereka mendapat prioritas untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di tahun ini. Sedangkan, nasib honorer R4 harus menunggu setelah R2 dan R3 tuntas.

Kepastian itu didapat setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia (RI) melakukan rapat dengan pemerintah daerah (Pemda) se Indonesia pada Selasa (29/7).

Rapat secara zoom tersebut untuk memutuskan nasib tenaga honorer yang mengikuti tes PPPK pada tahun 2024 lalu. “KemenPAN RB telah melakukan rapat tentang sosialisasi pengadaan PPPK paruh waktu yang diikuti oleh pemda se-Indonesia,” ujar Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk Agus Heri Widodo kepada wartawan koran ini.

Baca Juga: TNI Akan Jaga Kantor Kejaksaan Nganjuk

Agus menjelaskan, ada beberapa poin penting dalam rapat. Salah satunya adalah tentang rencana pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu. Namun tidak semua tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Melainkan hanya tenaga honorer yang saat ini memiliki status R2, R3, hingga R4. “Yang dibahas hanya tenaga honorer yang di tahun 2024 lalu mengikuti tes PPPK,” tambahnya.

Namun dari ketiga jenis tenaga honorer itu, hanya R2 dan R3 yang akan diprioritaskan. Bahkan, menurut Agus, mereka akan segera diangkat dalam waktu dekat. Dengan batas akhirnya yaitu pada 31 Desember 2025.

Lalu bagaimana dengan tenaga honorer yang memiliki status R4? Menanggapi pertanyaan itu, Agus menyebut tenaga honorer R4 juga akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Nantinya proses pengangkatan tersebut akan dilakukan setelah BKN RI telah rampung mengangkat tenaga honorer R2 dan R3. “Honorer R4 baru akan diangkat setelah honorer R2 dan R3 selesai,” tandasnya.

Sesuai prosedur, nantinya BKPSDM Nganjuk akan mengajukan nama tenaga honorer ke BKN RI. Jika BKN RI sudah menyetujui, maka tenaga honorer calon PPPK paruh waktu tersebut akan mengisi daftar riwayat hidup (DRH). 

Sementara itu, Nu, salah satu tenaga honorer status R4 mengaku waswas. Karena dia dan teman-temannya yang berstatus R4 harus menunggu R2 dan R3 tuntas diangkat PPPK paruh waktu. “Kenapa tidak dibarengkan?” tanyanya. 

Baca Juga: Disperta Gelar Agriexpo untuk Pamerkan Produk Unggulan Pertanian. Peringati Hari Krida Pertanian Tahun 2025

Nu mengatakan, sebenarnya secara masa kerja, dia dan tenaga honorer R2 atau R3 itu hampir sama. Sayang, namanya tidak tercatat di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia. Sehingga, dia baru bisa mengikuti tes PPPK tahap kedua. “Masa kerja saya itu lebih dari lima tahun,” ujarnya. 

Nu berharap, meski statusnya R4 tetapi untuk pengangkatan seharusnya disamakan. Tidak dibedakan. “Harusnya bareng saja agar nasib kami segera jelas,” pintanya. (wib/tyo) 

Editor : Miko
#BKPSDM #pppk #Berita Hari Ini #berita nganjuk #R3 #nganjuk #R4 #Honorer R2 #RI #bkn #asn