VERIFIKASI DATA: Perwakilan OPD menyetorkan nama-nama honorer R2, R3, dan R4 ke BKPSDM Nganjuk.
BKPSDM Nganjuk Verifikasi Data R2, R3, dan R4 di 54 OPD
NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk tak mau ada honorer selundupan. Sebelum mengusulkan tenaga honorer R2, R3, dan R4 menjadi Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, verifikasi dilakukan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).Kemarin, verifikasi data riil tenaga honorer dengan status R2, R3, dan R4 kembali dilakukan.
Di hari kedua, sebanyak 23 OPD mengirimkan perwakilan untuk membawa berkas terkait datatenaga honorer di instansinya ke BKPSDM. Mulai pagi hingga siang hari, perwakilan OPD tersebut secara bergantian menyetorkan data ke pegawai BKPSDM Nganjuk untuk diverifikasi. Tempatnya di Ruang Candi Lor Pemkab Nganjuk. “Total tenaga honorer R2, R3, dan R4 yang terdata di BKN RI itu 2.278 orang. Mereka yang akan kami usulkan menjadi PPPK paruh waktu,”,” ujar Plt Kepala BKPSDM Nganjuk Agus Heri Widodo.
Agus merinci, tenaga honorer dengan status R2 sebanyak 59 orang. Lalu, tenaga honorer R3 sebanyak 937 orang. Sedangkan tenaga honorer dengan status R4 memiliki jumlah paling banyak yaitu 1.282 orang. Mereka tersebar di 54 OPD di Kabupaten Nganjuk.
Untuk memastikan jumlah itu tetap atau berkurang, BKPSDM Nganjuk melakukan verifikasi data. Karena menurut Agus ada kemungkinan perubahan data setelah pengumuman tes PPPK tahap kedua. Entah karena tenaga honorer yang sudah meninggal dunia atau memilih keluar dari instansi. “Kemungkinan berkurang ada, tapi kalau bertambah tidak mungkin,” tandasnya.
Untuk kemarin (8/8), proses verifikasi dibagi menjadi dua bagian. Pertama mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Sedangkan yang kedua dimulai pukul 13.00 hingga 15.00 WIB. Untuk sesi pertama diikuti oleh 14 instansi. Mulai dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus), hingga Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM). Sedangkan, sesi kedua hanya diikuti oleh sembilan intansi.
Mulai dari Satpol PP, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), RSD Kertosono, RSD Nganjuk, hingga Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Sedangkan proses verifikasi masih akan berlanjut pada Senin depan (11/8). “Masih ada enam instansi yang melakukan verifikasi pada Senin (9/8),” ujar Agus.
Perlu diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia (RI) melakukan rapat secara zoom dengan pemerintah daerah (Pemda) se-Indonesia pada Selasa (29/7). Hasilnya, dalam waktu dekat, pemerintah akan mengangkat tenaga honorer dengan status R2, R3, dan R4 menjadi PPPK paruh waktu. Sehingga, mulai tahun 2026 tidak ada lagi tenaga honorer di OPD Pemkab Nganjuk.
Sementara itu, Nu, salah satu tenaga honorer berharap, semua tenaga honorer yang telah diumumkan BKN menjadi R2, R3, dan R4 diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Sehingga, mereka bisa tenang di tahun 2026. “Kami ingin diangkat PPPK secara bersamaan,” ujarnya.
Nu mengapresiasi langkah BKPSDM Nganjuk yang melakukan pendataan riil tenaga honorer. Karena dengan cara itu bisa diketahui apakah tenaga honorer R2, R3, dan R4 itu benar-benar mengabdi di OPD Pemkab Nganjuk atau tidak. “Jangan sampai ada honorer selundupan,” pintanya. (wib/tyo)