DPRD dan Pemkab Setujui KUA-PPAS Perubahan APBD 2025
NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Keinginan Bupati Marhaen Djumadi agar kepala organisasi perangkat daerah (OPD) baru berinovasi di 2025 sulit terwujud. Menurut kepala OPD yang enggan namanya dikorankan, saat mutasi besar-besaran yang dilakukan Kang Marhaen-panggilan akrab Marhaen Djumadipada 31 Juli 2025, penyusunan anggaran untuk Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nganjuk 2025 telah dilakukan. “Program dan kegiatan apa saja sudah tertulis di rencana PAK APBD 2025,” ujarnya.
Untuk itu, kata kepala OPD ini mau tidak mau kepala OPD baru harus menjalankan program yang telah disusun kepala OPD lama. Jika merubah program dan anggaran sudah tidak ada waktu. Karena saat ini pembahasan PAK APBD Kabupaten Nganjuk telah dimulai. “Jadi kami kepala OPD baru harus menjalankan program yang disusun kepala OPD lama,” ujarnya.
Kepala OPD baru ini mengatakan, jika harus berinovasi seperti yang diinginkan Kang Marhaen, pihaknya mengaku kesulitan. Karena program dan anggaran telah disusun. Belum lagi, waktu penyerapan anggaran PAK APBD Kabupaten Nganjuk tahun 2025 hanya tersisa sekitar 4 bulan.
Bahkan, jika sesuai dengan prediksi PAK APBD 2025 selesai pada September dan penyerapan baru bisa dilakukan Oktober maka kepala OPD hanya punya waktu 2,5 bulan. “Mungkin tahun 2026 kami baru bisa membuat inovasi karena saya baru bisa menyusun program dan anggaran sendiri,” ujarnya.
Terpisah, sebelumnya, Bupati Marhaen Djumadi meminta kepada kepala OPD baru tidak bersantai-santai. Karena akan ada masa evaluasi selama enam bulan ke depan. Tujuannya adalah untuk melihat seberapa banyak inovasi yang dibuat oleh pejabat baru. “Jika pejabat tidak inovatif, maka ada kemungkinan mereka akan dimutasi lagi,” tandasnya saat pelantikan 31 Agustus 2025.
Menurut Kang Marhaen, dalam segala hal tidak ada yang tidak mungkin. Semua tergantung pada kemauan. “Asalkan ada kemauan pasti ada jalan. Tinggal kita mau atau tidak. Termasuk, inovasi itu sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, kemarin, DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna dengan agenda Kesepakatan Bersama atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran 2025. Bupati Marhaen dan Wabup Trihandy Cahyo Saputro hadir langsung. Ketua DPRD Tatit Heru Tjahjono yang memimpin langsung rapat tersebut. (wib/tyo)