Proses administrasi tengah berlangsung usai para honorer melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) lengkap dengan dokumen pendukung, mulai dari SKCK hingga surat keterangan sehat.
“Kalau sudah keluar NIP dari BKN, bulan depan mereka resmi menjadi PPPK paruh waktu,” kata Plt Kepala BKPSDM Nganjuk Agus Heri Widodo.
Salah satu honorer, NU, mengaku lega namanya masuk daftar. Ia berharap status barunya membawa kepastian, termasuk soal gaji yang diharapkan bisa setara dengan UMK Nganjuk sebesar Rp 2,4 juta.
Baca Juga: BKPSDM Nganjuk Mulai Usulkan NIP PPPK Paruh Waktu, Deadline 25 September
Editor : Miko