Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

DPRD Kabupaten Nganjuk Segera Bahas Raperda PAK APBD 2025

Karen Wibi • Senin, 29 September 2025 | 21:15 WIB

RAPAT KERJA: Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk saat membahas persoalan warga.
RAPAT KERJA: Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk saat membahas persoalan warga.

Serapan Anggaran untuk Masyarakat Harus Maksimal

NGANJUK, JP Radar ­Nganjuk- DPRD Kabupaten Nganjuk ancang-ancang untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nganjuk 2025 menjadi perda. Targetnya pengesahan raperda menjadi perda itu dilakukan pekan ini.

Hal itu seperti yang disampaikan oleh Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono. Dia mengatakan, sesuai jadwal, proses review raperda PAK oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim) akan selesai dalam hitungan hari. “Sabtu (27/9) belum keluar review dari Gubernur Jatim. Dalam waktu dekat akan dikeluarkan,” ujarnya kepada wartawan koran ini.

UNTUK WARGA: Wakil rakyat mencari solusi persoalan warga. Mereka segera bahas  PAK APBD.
UNTUK WARGA: Wakil rakyat mencari solusi persoalan warga. Mereka segera bahas PAK APBD.

Tatit menerangkan, sebelum disahkan menjadi perda, raperda harus direview terlebih dahulu oleh Gubernur Jatim. Sesuai jadwal, review akan dilakukan selama 14 hari kerja. Sedangkan raperda dari DPRD Nganjuk sudah dikirim sejak dua minggu lalu. Artinya, dalam waktu dekat, hasil review dari Gubernur Jatim akan segera keluar. “Semoga semuanya lancar. Tidak ada masalah dalam review,” tambahnya.

Setelah itu, Tatit mengatakan paripurna untuk mengesahkan raperda menjadi perda akan dilakukan. Targetnya rapat paripurna tersebut akan dilaksanakan pada pekan ini.

Dengan itu proses realisasi anggaran dapat segera dilakukan. Karena menurut Tatit, realisasi anggaran tidak bisa dilakukan dalam waktu yang terlalu mepet. Bagi Tatit, waktu tiga bulan sudah cukup untuk menyerap seluruh anggaran dari PAK 2025. “Raperda akan segera kami sahkan menjadi perda dalam waktu dekat,” tandasnya. (wib/adv/tyo)

Editor : Karen Wibi
#2025 #nganjuk #dprd #pak