Bappeda Nganjuk Gelar Rakortek Perencanaan Pembangunan Daerah
Karen Wibi• Kamis, 18 Desember 2025 | 21:11 WIB
SERIUS: Sekda Nur Solekan memimpin Rakortek Perencanaan Pembangunan Daerah kemarin.
Susun RKPD 2027 dengan Pendekatan Teknokratik
NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Daerah Penyusunan RKPD Kabupaten Nganjuk Tahun 2027. Rapat koordinasi itu dilakukan sebagai tahapan penyusunan RKPD tahun 2027 dengan pendekatan teknokratik.
RAPAT KOORDINASI: Kepala Bappeda Adam Muharto (dua dari kiri) saat Rakortek kemarin.
Kepala Bappeda Kabupaten Nganjuk Adam Muharto menjelaskan, rapat koordinasi dilakukan untuk mengefektifkan koordinasi antar perangkat daerah dan unit satuan kerja perangkat daerah. Harapannya rapat koordinasi tersebut dapat meningkatkan upaya pencapaian target kinerja pembangunan daerah tahun 2027. “Rapat koordinasi tersebut dilakukan sebagaimana yang tertuang dalam Perda Kabupaten Nganjuk Nomor 3/2025 tentang RPJMD Kabupaten Nganjuk Tahun 2025-2029,” ujarnya.
Rapat koordinasi itu sendiri dilakukan kemarin (16/12) di Ruang Anjuk Ladang. Rapat tersebut diikuti langsung oleh sekretaris daerah, kepala dinas, inspektur daerah, asisten dan staf ahli bupati, dan pihak lainnya.
ANTUSIAS: Peserta Rakortek RKPD Kabupaten Nganjuk tahun 2027.
Lebih lanjut, Adam menjelaskan, total ada tiga tujuan dari diselenggarakannya rapat koordinasi. Pertama adalah menyamakan persepsi dan pemahaman tentang mekanisme perumusan kebijakan perencanaan pembangunan daerah. Kegiatan juga bertujuan meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan perangkat daerah dan unit satuan kerja perangkat daerah sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
Sementara itu, Sekda Nur Solekan mengatakan, rapat koordinasi juga dilakukan untuk menjamin konsistensi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, evaluasi, dan pertanggungjawaban pembangunan daerah. “Rapat koordinasi ditujukan untuk meningkatkan sinergi antar OPD. Harapannya RKPD dapat selaras dengan visi dan misi bupati,” imbuhnya. (wib/ik3/tyo)