JP Radar Nganjuk - Berdasarkan kebijakan terbaru Pemkab Nganjuk untuk tahun anggaran 2026, aturan jam kerja PPPK Paruh Waktu dirancang untuk memberikan fleksibilitas tanpa mengganggu layanan publik.
Berikut adalah penjelasan rincinya:
Durasi Jam Kerja Per Hari
Secara umum, PPPK Paruh Waktu di Nganjuk bekerja dengan durasi kurang dari 7,5 jam sehari (yang merupakan standar jam kerja penuh waktu). Dalam implementasi teknisnya:
-
Rata-rata Kerja: 4 jam per hari atau maksimal 20 jam per minggu.
-
Sifat Kerja: Berbeda dengan tenaga harian lepas (THL) sebelumnya, PPPK Paruh Waktu tidak diwajibkan berada di kantor dari pagi hingga sore, kecuali ada penugasan khusus.
Skema Waktu Kerja Fleksibel
Pemerintah Kabupaten Nganjuk menerapkan tiga skema fleksibilitas bagi pegawainya:
-
Shift Pembagian Waktu (Split Shift): Pegawai hanya datang pada jam-jam sibuk pelayanan. Misalnya, untuk tenaga kebersihan atau keamanan, jam kerja dibagi menjadi shift pagi atau sore saja.
Baca Juga: Selain Gaji Pokok Ini Daftar Tunjangan PPPK Paruh Waktu Nganjuk -
Sistem Output Base (Berbasis Kinerja): Khusus untuk jabatan tertentu (seperti administrasi atau teknis), pegawai boleh pulang lebih awal jika tugas harian yang diberikan oleh atasan langsung sudah selesai, selama syarat jam minimal mingguan terpenuhi.
-
Pengaturan Internal OPD: Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Kepala Sekolah memiliki wewenang untuk mengatur jadwal mingguan. Contohnya: Bekerja penuh (8 jam) selama 2-3 hari dalam seminggu, dan libur di hari sisanya.
| Kategori | PPPK Penuh Waktu | PPPK Paruh Waktu (Nganjuk) |
| Jam Kerja | 37,5 - 40 Jam/Minggu | 15 - 20 Jam/Minggu |
| Kehadiran | Wajib Fingerprint (Pagi & Sore) | Sesuai jadwal penugasan instansi |
| Fleksibilitas | Terikat jam kantor resmi | Boleh melakukan pekerjaan lain di luar jam kerja |
Mengapa Fleksibel?
Kebijakan ini diambil agar para tenaga PPPK Paruh Waktu tetap memiliki kesempatan untuk mencari penghasilan tambahan di luar, mengingat besaran gaji yang diterima disesuaikan dengan beban kerja yang tidak penuh (proporsional).
Editor : MikoPenting: Pastikan Anda berkoordinasi dengan bagian Kepegawaian di unit kerja masing-masing, karena SK Penugasan biasanya mencantumkan jadwal spesifik yang harus ditaati agar tidak dianggap indisipliner.