JP Radar Nganjuk - Publik Nganjuk dihebohkan dengan kabar merosotnya angka Dana Desa tahun 2026 sebesar Rp 17,7 miliar.
Penurunan yang cukup tajam ini menimbulkan banyak pertanyaan: mengapa hal ini bisa terjadi di saat kebutuhan pembangunan desa justru sedang meningkat?
Baca Juga: Dana Desa Pakuncen Paling Kecil se-Nganjuk!
Usut punya usut, penurunan ini berkaitan erat dengan evaluasi kinerja pemerintah desa yang dilakukan oleh kementerian terkait.
Salah satu indikatornya adalah kecepatan dan ketepatan pelaporan realisasi anggaran tahun sebelumnya.
Desa yang dianggap kurang optimal dalam penyerapan dana atau memiliki kendala administratif berisiko mendapatkan alokasi yang lebih kecil.
Selain itu, adanya perubahan kebijakan formula pembagian dana dari pemerintah pusat juga ikut andil.
Baca Juga: Gawat! Dana Desa di Kabupaten Nganjuk Anjlok Rp 177 Miliar
Di Kabupaten Nganjuk, dampaknya dirasakan secara merata di berbagai kecamatan.
Hal ini menjadi peringatan keras bagi seluruh perangkat desa untuk memperbaiki tata kelola keuangan agar di tahun-tahun mendatang alokasi dana kembali stabil atau bahkan meningkat.
Editor : Miko