radarnganjuk.jawapos.com – Sebelum resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah, ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Nganjuk bakal dikumpulkan di Stadion Anjuk Ladang pada Senin (30/3).
Agendanya, Pemkab akan menggelar Apel Akbar sekaligus Halalbihalal. Pantauan radarnganjuk.jawapos.com, persiapan mulai dilakukan untuk menyambut kedatangan pasukan dari delapan kompi. Pesertanya pun meluber, terdiri dari 38 instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran dari 20 kecamatan, hingga seluruh kepala SD negeri se-Kabupaten Nganjuk.
“Apel akbar ini dijadwalkan mulai pukul 06.00 WIB. Ini jadi momentum silaturahmi sekaligus konsolidasi sebelum kebijakan baru (WFH) berjalan,” ujar sumber di internal Pemkab Nganjuk.
Adopsi Kebijakan Provinsi
Kepastian penerapan WFH di Nganjuk dikonfirmasi langsung oleh Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi. Langkah ini diambil mengikuti jejak Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang digagas Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Tujuannya mulia: efisiensi dan penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Baca Juga: Bupati Nganjuk Gandeng Diaspora untuk Bangun Kota Angin, Ajak Aktif Bangun Nganjuk
Rencananya, per 1 April mendatang, ASN di Kota Angin akan mulai merasakan bekerja dari rumah. Namun, tidak setiap hari. “Kami akan memberlakukan WFH sebanyak satu kali dalam sepekan. Yakni setiap hari Rabu,” tegas pria yang akrab disapa Kang Marhaen tersebut kepada Radar Nganjuk.
Pemilihan hari Rabu pun bukan tanpa perhitungan matang. Menurut Marhaen, hari Rabu berada tepat di tengah pekan. Hal ini untuk mengantisipasi potensi ASN yang ingin "memperpanjang" libur jika WFH diletakkan di hari Senin atau Jumat. “Yang ideal ya hari Rabu. Tujuannya agar tidak ada ASN yang bolos,” imbuhnya dengan nada lugas.
Baca Juga: Khofifah Salurkan Bantuan Sosial dan Alokasikan Rp 8,7 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Jawa Timur
Pelayanan Publik Tetap Gas Pol
Meski ada kebijakan bekerja dari rumah, Kang Marhaen mewanti-wanti bahwa tidak semua ASN bisa rebahan di rumah sambil bekerja. ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap wajib ngantor seperti biasa.
Unit kerja seperti Puskesmas, Rumah Sakit, Dispendukcapil, hingga Mal Pelayanan Publik (MPP) dipastikan tetap buka normal. “Kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berkurang sedikit pun,” tambah politisi asal Baron tersebut.
Baca Juga: Hore! THR ASN Pemkab Nganjuk Cair, Anggaran Rp 50 Miliar Siap Digerojok
Diawasi GPS, Bolos Bakal Disanksi
Lantas, bagaimana cara memastikan ASN benar-benar bekerja saat WFH? Pemkab Nganjuk sudah menyiapkan "pagar" digital. Marhaen menjelaskan, para ASN wajib menggunakan aplikasi khusus yang terintegrasi dengan Global Positioning System (GPS).
Nantinya, posisi ASN akan terlacak secara real-time. Tak hanya itu, mereka diwajibkan melakukan absensi elektronik sebanyak tiga kali sehari: pagi, siang, dan sore saat jam pulang. “Kami akan memberi sanksi tegas kepada ASN yang tidak bekerja secara maksimal ketika WFH. Semua terpantau,” pungkasnya.
Editor : rekian