NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk semakin pusing tujuh keliling. Hingga kemarin (1/4) Pemkab Nganjuk masih merumuskan cara untuk menurunkan anggaran belanja pegawai. Salah satunya dengan memotong tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN).
Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengatakan, alih-alih harus merumahkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Marhaen lebih memilih untuk melakukan pemotongan TPP ASN. “Saya tidak akan merumahkan PPPK di lingkungan Pemkab Nganjuk,” ujarnya.
Marhaen menjelaskan, saat ini, anggaran belanja pegawai di lingkungan Pemkab Nganjuk mencapai angka 44 persen. Padahal, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Daerah (UU HKPD), belanja pegawai tak boleh melebihi angka 30 persen. Artinya ada kelebihan 14 persen yang harus segera dikepras oleh Pemkab Nganjuk.
Alih-alih merumahkan PPPK, Marhaen lebih memilih untuk memotong TPP ASN. Sayangnya hingga kemarin Marhaen belum memastikan berapa persen TPP ASN yang akan dipotong. “Kami akan terus rapatkan tentang jumlah nilai TPP ASN yang akan dipotong,” tambahnya.
Lebih lanjut, Marhaen juga menjelaskan tentang bagaimana belanja pegawai di Pemkab Nganjuk bisa mencapai angka 44 persen. Padahal, di tahun lalu, besaran belanja pegawai di Pemkab Nganjuk berada di kisaran angka 35 persen.
Sayangnya, di tahun ini, APBD Pemkab Nganjuk harus terkepras. Pemerintah pusat memotong transfer ke daerah (TKD) senilai Rp 275 miliar. Alhasil persentase belanja pegawai menjadi membengkak. Dari sekitar 35 persen menjadi 44 persen. Padahal, jika belanja pegawai masih di angka 35 persen, Pemkab Nganjuk bisa dengan mudah melakukan pemangkasan. Salah satunya dengan tidak merekrut ASN selama satu hingga dua tahun ke depan.
“Rata-rata ASN yang pensiun per tahun itu di sekitar 450 hingga 500 pegawai. Kalau dua tahun tidak ada rekrutmen maka persentase belanja pegawai tidak lebih dari 30 persen,” tandasnya.
Kini, Pemkab Nganjuk tidak memiliki pilihan selain melakukan pemangkasan TPP ASN. Namun, Marhaen juga berharap transfer ke daerah dapat kembali seperti di tahun lalu. Yaitu tanpa adanya pemangkasan. “Semoga keuangan daerah dapat segera kembali normal,” pungkasnya. (wib/tyo)
Editor : Karen Wibi