Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Pemkab Nganjuk Evaluasi WFH ASN

Karen Wibi • Jumat, 1 Mei 2026 | 13:06 WIB
BKPSDM Tegaskan PPPK Termasuk ASN. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dipastikan akan mendapat THR dan gaji ke-13.
Pemerintah Kabupaten Nganjuk terus mengevaluasi WFH

 

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk sudah genap satu bulan. Sesuai jadwal, uji coba untuk WFH bagi ASN telah rampung.

Hal itu merujuk dari surat edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Pemkab Nganjuk pada Maret lalu. Yakni SE Nomor 000.8.3/911/411.000/2026 tentang Pelaksanaan Fleksibilitas Tugas Kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

SE tersebut membahas tentang uji coba WFH yang dilakukan oleh seluruh ASN di Pemkab Nganjuk. Sesuai jadwal, WFH untuk ASN hanya dilakukan hingga 30 April. “Di dalam SE, kami hanya melakukan uji coba WFH selama satu bulan,” ujar Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi kepada wartawan koran ini.

Marhaen menjelaskan, SE tersebut muncul setelah adanya SE serupa dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI). Yakni SE Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah. Di dalam SE tersebut dijelaskan seluruh ASN di Indonesia akan memberlakukan WFH. Yakni satu kali dalam satu minggu.

Kini uji coba untuk WFH bagi ASN di lingkungan Pemkab Nganjuk telah rampung. Sayangnya, hingga kemarin (29/4) belum ada keputusan pasti terkait langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh Pemkab. Marhaen mengatakan, dalam waktu dekat, dirinya akan melakukan rapat koordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). “Dalam waktu dekat akan segera diputuskan,” imbuhnya.

Sembari itu, menurut Marhaen, WFH masih akan dilanjutkan untuk hari Rabu mendatang. Namun WFH hanya dilakukan bagi OPD yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat. “Puskesmas, rumah sakit, BPBD, Satpol PP, dan OPD lainnya masih bekerja seperti biasanya,” pungkasnya. (wib/tyo)

 

Editor : Karen Wibi
#asn pemkab nganjuk #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Kabupaten Nganjuk