Beri Apresiasi Keberhasilan Pemkab Raih WTP
NGANJUK, JP Radar Nganjuk- DPRD Kabupaten Nganjuk melaksanakan rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk kemarin (8/6).
Rapat paripurna tersebut membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nganjuk Tahun 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono menjelaskan, Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2025 menjadi bagian penting dalam pengelolaan keuangan daerah.
Harapannya, raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2025 itu dapat segera diproses dan disahkan menjadi perda.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2025 itu wajib diketahui oleh DPRD Nganjuk. Tujuannya untuk menciptakan keuangan daerah yang transparan,” ujarnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono. Hadir di rapat tersebut Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi.
Di dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Marhaen menyampaikan Laporan Keuangan Pemkab Nganjuk Tahun Anggaran 2025 yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Lebih lanjut, di dalam kesempatan yang sama, Tatit juga mengapresiasi prestasi Pemkab Nganjuk yang baru saja meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak sembilan kali secara beruntun.
“Opini WTP merupakan bentuk dari transparansi keuangan di tingkat daerah,” tambahnya.
Sementara itu, dalam laporannya, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyampaikan tiga poin tentang upaya pemkab dalam meningkatkan kualitas keuangan.
Mulai dari meningkatkan kualitas laporan keuangan SKD, melaksanakan pembinaan secara intensif, dan menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan menyusun action plan. (wib/adv/tyo)
Editor : Hadi Sujatmikho