Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Ekonomi & Bisnis Lifestyle Seni & Budaya Opini Khazanah

Honorer Tercecer di Nganjuk Akan Diangkat Paruh Waktu

Karen Wibi • Senin, 6 Juli 2026 | 11:32 WIB
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk akhirnya bisa full senyum. Karena mereka baru saja mendapat gaji pertama.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk akhirnya bisa full senyum. Karena mereka baru saja mendapat gaji pertama.

 

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Kabar menggembirakan datang bagi tenaga honorer yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Karena Pemerintah Republik Indonesia (RI)  akan kembali melakukan pengangkatan PPPK paruh waktu di tahun ini.
Hal itu setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Di pasal kedua permen tersebut dijelaskan, Kemenpan-RB akan melakukan rekrutmen PPPK paruh waktu. Total ada empat alasan mengapa rekrutmen tersebut akan dilakukan. Salah satunya untuk penyelesaian penataan pegawai non-ASN.
Namun, tidak semua tenaga honorer yang bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Melainkan hanya tenaga honorer yang sudah masuk  database. Lebih rinci, tenaga honorer database tersebut adalah mereka yang mengikuti rekrutmen CPNS dan PPPK di tahun 2024 lalu. Saat itu, akun mereka terkunci sehingga tidak bisa ikut seleksi PPPK paruh waktu. 
Selain itu, hanya ada tujuh jenis PPPK paruh waktu yang akan direkrut. Yakni, guru; dosen; tenaga kesehatan; pengelola umum operasional; operator layanan operasional; pengelola layanan operasional; dan penata layanan operasional.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk Agus Heri Widodo mengatakan, sampai saat ini, pihaknya belum mendapat informasi tentang rencana rekrutmen PPPK di lingkungan Pemkab Nganjuk. Meski demikian, pihaknya mengaku akan terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Republik Indonesia  terkait permen tersebut. “Kami masih menunggu arahan dari pusat,” ujarnya.
Sementara itu, rencana rekrutmen PPPK paruh waktu disambut bahagia bahagia kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih memiliki tenaga honorer. Salah satunya adalah dinas pendidikan. Di disdik, ada 22 Guru Tidak Tetap (GTT). Mereka sudah masuk database BKN RI namun belum diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
 Kepala Disdik Kabupaten Nganjuk Puguh Harnoto menyebut, 22 GTT itu yang tercecer. “Masih tersisa 22 GTT yang tidak menjadi PPPK paruh waktu di tahun lalu,” ujarnya.
Alasannya juga sangat unik. Salah satunya terdapat guru yang tidak mengikuti tes. Karena dia dianggap tidak lulus dan tidak diangkat menjadi PPPK paruh waktu. “Semoga rekrutmen benar ada dan mengakomodasi 22 GTT di Nganjuk,” harapnya. (wib/tyo)

Editor : Karen Wibi
#pppk #PPPK Paruh Waktu