NGANJUK, RADARNGANJUK.JAWAPOS.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk harus meminta bantuan ke pemerintah pusat. Hal itu setelah pemerintah pusat berniat untuk memberikan bantuan kepada pemerintah daerah yang tak sanggup membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kabar bahagia itu diumumkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Mantan Kapolri tersebut menjelaskan, saat ini, terdapat ratusan pemerintah daerah yang sedang kebingungan untuk membayar gaji PPPK penuh dan paruh waktu.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Nganjuk Batal Jadi Penuh Waktu?
Indikasinya adalah anggaran belanja pegawai di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang membengkak.
Padahal, sesuai aturan, beban belanja pegawai tak boleh lebih dari 30 persen dari APBD. Namun kenyataan di lapangan, banyak pemerintah daerah yang anggaran belanja pegawainya lebih dari 30 persen.
Salah satunya seperti di Pemkab Nganjuk. Dari data terakhir, anggaran belanja pegawai mencapai 44 persen dari total APBD tahun 2026.
Baca Juga: Nasib Ribuan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Nganjuk, Mayoritas Gaji Masih di Bawah UMK
Pemerintah pusat tak mau tanggung-tanggung dalam memberikan bantuan. Dari data yang dikatakan Tito, pemerintah pusat sudah menganggarkan bantuan senilai Rp 18,9 triliun. Jumlah tersebut rencananya akan dibagi kepada 546 daerah di Indonesia.
Namun hingga kemarin, belum ada petunjuk teknis (Juknis) terkait permohonan bantuan ke pemerintah pusat.
Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Nganjuk Tak Naik
Tentu bantuan dari pemerintah pusat sangat penting bagi Pemkab Nganjuk. Dengan harapan, bantuan tersebut dapat menekan anggaran belanja pegawai. Ketika anggaran belanja pegawai dapat ditekan, Pemkab Nganjuk dapat memfokuskan anggaran ke sektor lain.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Bisa Daftar CPNS
Perlu diketahui, di tahun ini, Pemkab Nganjuk tak bisa melakukan pengangkatan ASN. Mulai dari CPNS, PPPK Penuh waktu, hingga paruh waktu. Penyebabnya karena Pemkab Nganjuk yang masih kekurangan anggaran belanja pegawai.
Diketahui kekurangan itu disebabkan oleh pemotongan transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Kini, Pemkab Nganjuk sedang fokus untuk menurunkan anggaran belanja pegawai.
Editor : rekian