Pemkab Nganjuk Akan Minta Pusat Bantu Bayar Gaji PPPK, Yang Paruh Waktu Berharap Terima Sesuai UMK

Karen Wibi • Dipublikasikan Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:41 WIB
MENUNGGU KEPASTIAN: PPPK Kabupaten Nganjuk saat dilantik. Pemerintah Pusat akan bantu gaji mereka. (karen wibi/jprk)
MENUNGGU KEPASTIAN: PPPK Kabupaten Nganjuk saat dilantik. Pemerintah Pusat akan bantu gaji mereka. (karen wibi/jprk)

 

NGANJUK, RADARNGANJUK.JAWAPOS.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk akan mengibarkan bendera putih. Hal itu karena pemkab mulai kesulitan dana akibat adanya efisiensi anggaran. Karena itu setelah pemerintah pusat berencana untuk memberikan bantuan kepada pemerintah daerah terkait bantuan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengaku senang dengan rencana tersebut. Dengan adanya  bantuan dari pemerintah pusat akan meringankan beban anggaran milik pemerintah daerah. “Tentu kami senang dengan rencana tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Tak Sanggup Bayar PPPK, Pemkab Nganjuk Harus Minta Bantuan ke Pusat

Menurut Marhaen, Pemkab Nganjuk sedang kesulitan untuk membuat keuangan daerah sehat. Salah satu contohnya ada pada pos anggaran belanja pegawai. Untuk bisa dianggap sehat, anggaran belanja pegawai tak boleh lebih dari 30 persen dari APBD.

Sayangnya, hingga saat ini, anggaran belanja pegawai berada di angka 44 persen dari APBD 2026. Kondisi tersebut terjadi setelah adanya pemotongan transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Nganjuk Batal Jadi Penuh Waktu?

Beruntung, pekan lalu, pemerintah pusat memberikan angin segar bagi pemerintah daerah yang sedang kesulitan. Yakni pemerintah pusat akan memberikan bantuan fiskal. Namun bantuan tersebut hanya diberikan untuk gaji PPPK. Dengan tujuan, dengan bantuan tersebut, kondisi keuangan daerah dapat terbantu.

Tentu Marhaen menyambut kabar tersebut dengan gembira. Karena dipastikan, dengan bantuan tersebut, keuangan daerah akan lebih lega. “Kami akan terbantu dengan bantuan tersebut,” tambahnya.

Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Nganjuk Tak Naik

Sayangnya, hingga kemarin (13/8), belum ada kepastian hingga juknis pencairan bantuan. Marhaen berujar pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait. Harapannya Kabupaten Nganjuk bisa menjadi salah satu daerah yang mendapat bantuan.

“Kami akan lihat nanti. Jika ada lampu hijau dari pemerintah pusat, kami akan ajukan,” imbuhnya sembari mengatakan bantuan tersebut menjadi kewenangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.

Baca Juga: Perpanjangan PPPK Paruh Waktu Pemkab Nganjuk, Usia 58 Tahun Otomatis Out

Sementara itu, NU, salah satu PPPK paruh waktu mengaku senang dengan kabar tersebut. Menurutnya bantuan tersebut dapat menjadi kesempatan bagi dirinya mendapat kenaikan gaji.

Karena diketahui, hingga saat ini, NU hanya mendapat gaji Rp 950 ribu per bulannya. Dengan dalih Pemkab Nganjuk masih kesulitan pasca adanya pemotongan TKD dari pemerintah pusat. “Semoga gaji saya bisa naik menjadi UMK Nganjuk,” harapnya.

Editor : rekian
APBD Nganjuk 2026 bantuan fiskal daerah TKD Nganjuk PPPK Nganjuk gaji pppk nganjuk