NGANJUK, RADARNGANJUK.JAWAPOS.COM- Masyarakat Kabupaten Nganjuk sedang heboh. Itu setelah muncul tabel tentang pembagian Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) atau desil. Uniknya, dalam tabel yang tersebar, mayoritas masyarakat Nganjuk masuk kategori superkaya.
Dari informasi yang dihimpun koran ini, tabel tentang desil banyak muncul di media sosial (medsos). Isinya menjelaskan tentang tingkatan kekayaan masyarakat secara umum.
Baca Juga: Siap-siap Belanja! Bansos PKH BPNT Cair di 80 Daerah, Cek Status dan Saldo
Untuk yang paling rendah adalah desil 1. Kategori tersebut diisi oleh masyarakat yang pengeluaran per bulannya di bawah Rp 500 ribu. Mereka dikategorikan sebagai masyarakat sangat miskin.
Sedangkan tertinggi, yakni desil 10, adalah masyarakat yang pengeluarannya di atas Rp 3 juta. Mereka masuk ke golongan sangat kaya.
Baca Juga: Cara Mengubah Desil Bansos Agustus 2026 agar Bisa Dapat PKH
Informasi tersebut tentu membuat masyarakat heboh. Salah satunya seperti yang dialami oleh Sujatmiko. Dia mengaku, meski pengeluaran per bulan lebih dari Rp 3 juta, dirinya tak merasa sebagai masyarakat yang sangat kaya.
“Pengeluaran Rp 3 juta itu masih menengah. Bukan sangat kaya,” ujar pria asal Kelurahan Kapas, Kecamatan Sukomoro.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Bertahap, Cek Status NIK Sekarang
Sujatmiko juga kaget dengan pembagian desil tersebut yang kurang rinci. Bayangkan saja, masyarakat yang pengeluarannya di atas Rp 3 juta sudah dianggap sangat kaya. Padahal, antara Sujatmiko dan artis hingga pejabat pasti memiliki pengeluaran di atas Rp 3 juta.
“Saya dan Rafi Ahmad dianggap sama-sama kaya. Tapi masak saya se-kaya Rafi Ahmad,” tambah Sujatmiko dengan nada bertanya.
Baca Juga: Bansos Kemensos Triwulan III 2026 Cair Agustus, Cek Penerima dan Desil di Sini
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Nganjuk Haris Sujatmiko menampik informasi yang tersebar luas di media sosial tersebut.
Menurutnya, hingga saat ini, Kementerian Sosial RI tak pernah mengumumkan kategorisasi desil dengan angka tersebut.
Baca Juga: Kabar Baik, Bansos Rp600 Ribu Cair Sekaligus Bulan Ini! Begini Cara Ceknya
“Banyak instrumen yang digunakan untuk menentukan desil. Tidak hanya dari pengeluaran per bulan,” ujarnya.
Oleh karena itu, untuk memastikan desil, masyarakat bisa langsung mengecek ke website milik Kemensos RI. Yakni di cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Kabar Gembira Akhir Tahun: 5 Jenis Bansos Cair Serempak Mulai Hari Ini
Di sana masyarakat akan diminta untuk memasukkan nomor Kartu Keluarga (KK). Hingga baru diketahui kategori desil. “Untuk cek kebenaran, masyarakat bisa langsung cek ke website resmi pemerintah,” tandasnya.
Editor : rekian