Kabar Baik! Pemkab Nganjuk Kucurkan Bantuan Ratusan Juta Rupiah untuk Siswa Miskin dan Disabilitas

rekian • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:45 WIB
Ilustrasi penyerahan bantuan sosial untuk warga penerima manfaat di Kabupaten Nganjuk.
Ilustrasi penyerahan bantuan sosial untuk warga penerima manfaat di Kabupaten Nganjuk.

 

NGANJUK, RADARNGANJUK.JAWAPOS.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat rentan. Melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Nganjuk, bantuan sosial berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah disalurkan kepada ratusan penerima manfaat dari kelompok disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu.

Penyerahan bantuan tersebut berlangsung secara terpusat di Pendapa Kabupaten Nganjuk pada Kamis (20/8). Ratusan warga penerima manfaat dari berbagai kecamatan se-Kabupaten Nganjuk dihadirkan untuk menerima bantuan secara langsung.

Baca Juga: Bansos Lenyap karena Desil, Warga Miskin Malah Masuk Kategori Kaya

Dinsos PPPA Nganjuk mencatat, total penerima manfaat bantuan disabilitas mencapai 236 orang, di mana masing-masing penerima mendapatkan alokasi bantuan sebesar Rp750 ribu. Sementara itu, bantuan untuk siswa kurang mampu disalurkan kepada 229 anak, dengan nominal masing-masing sebesar Rp500 ribu per orang.

Camat Baron, Gunawan Wibisono, mengonfirmasi bahwa belasan warganya turut menjadi bagian dari penerima manfaat dalam program penyaluran bantuan sosial kali ini.

Baca Juga: Siap-siap Belanja! Bansos PKH BPNT Cair di 80 Daerah, Cek Status dan Saldo

"Untuk wilayah Kecamatan Baron, ada 12 orang penerima bantuan dari kategori disabilitas," ungkap Gunawan Wibisono di sela-sela kegiatan.

Ia berharap, bantuan dana tunai yang dikucurkan oleh Pemkab Nganjuk tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para penerima untuk mencukupi kebutuhan dasar serta membantu meringankan beban ekonomi keluarga.

Editor : rekian
bansos bantuan sosial nganjuk siswa miskin disabilitas