Harga Bersaing, Calon Peserta Lelang Bisa Cek Fisik Kendaraan sebelum Ikut Lelang Kendaraan Dinas

Novanda Nirwana • Dipublikasikan Minggu, 30 Agustus 2026 | 05:15 WIB
LELANG: Sepeda motor dinas dilelang Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nganjuk. Calon peserta lelang diizinkan mengecek kendaraan sebelum mengajukan penawaran. (novanda nirwana/jprk)
LELANG: Sepeda motor dinas dilelang Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nganjuk. Calon peserta lelang diizinkan mengecek kendaraan sebelum mengajukan penawaran. (novanda nirwana/jprk)

 

NGANJUK, JP Radar ­Nganjuk– Calon peserta lelang kendaraan dinas Pemkab Nganjuk tidak perlu takut tertipu. Karena mereka tidak membeli kucing dalam karung.

Sebelum mengajukan penawaran, calon peserta lelang diberi kesempatan melihat langsung kondisi fisik kendaraan yang akan dilelang.

Baca Juga: Update Lelang Jabatan di BPR Anjuk Ladang Nganjuk, Pansel Coret Satu Pendaftar Direktur Kepatuhan

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) membuka masa pemeriksaan objek lelang di sejumlah lokasi yang telah ditentukan.

Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Nganjuk Samsul Hadi mengatakan, kesempatan tersebut diberikan agar calon peserta dapat mengetahui kondisi barang secara langsung sebelum menentukan penawaran.

Baca Juga: BPKAD Lelang Alat Berat Milik Dinas PUPR Nganjuk

Sebab, setelah mengikuti lelang, peserta dianggap telah mengetahui dan menyetujui kondisi objek yang ditawarkan.

“Untuk objeknya juga bisa dilihat terlebih dahulu sesuai lokasi barang yang akan dilelang,” kata Samsul.

Baca Juga: Lelang Jabatan di BPR Anjuk Ladang Nganjuk Berlangsung Sengit, 4 Orang Berebut Direktur Kepatuhan

Masa pemeriksaan objek lelang dibuka mulai 24 hingga 28 Agustus 2026. Calon peserta dapat melihat barang pada hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Khusus kendaraan dinas, lokasi pengecekan berada di Gudang Kantor BPKAD Nganjuk, Jalan Brantas, Kelurahan Werungotok, Kecamatan Nganjuk.

Baca Juga: Setahun, Empat Kali Lelang Kendaraan

Sementara untuk kategori barang inventaris rusak berat atau scrap, objek berada di Gudang Kantor BPKAD Jalan Brantas, Kelurahan Werungotok, serta RSUD Kertosono. Calon peserta dapat menyesuaikan lokasi dengan objek yang diminati.

Ketentuan pemeriksaan fisik ini menjadi salah satu bagian penting dalam proses lelang.

Sebab, dalam pengumuman lelang disebutkan peserta yang tidak hadir atau tidak melihat barang secara langsung dianggap telah mengetahui dan menyetujui kondisi objek lelang sesuai yang tercantum dalam pengumuman.

Baca Juga: BPKAD Nganjuk Lelang Belasan Kendaraan Dinas Toyota New Avanza Rp 44,5 Juta?

Dengan demikian, kondisi fisik kendaraan sepenuhnya menjadi perhatian calon peserta sebelum mengajukan penawaran.

Peserta dapat memanfaatkan masa pemeriksaan untuk memastikan kondisi unit yang diminati.

Setelah masa pemeriksaan berakhir, proses lelang dijadwalkan berlangsung Senin (31/8).

Baca Juga: Pemkab Lelang Kendaraan Dinas

Penawaran dilakukan secara elektronik melalui laman lelang.go.id. Batas akhir penawaran ditetapkan pukul 14.00 WIB sesuai waktu server.

Adapun kendaraan yang menjadi objek lelang berjumlah sembilan unit. Kendaraan tersebut terdiri atas lima unit Wales dan empat sepeda motor.

Baca Juga: BPKAD Akan Lelang Lagi Ambulans Rosok

Lima Wales meliputi satu unit Wales Yugoslavia tahun 1974, tiga unit Wales Yugoslavia tahun 1977, serta satu unit Wales Deutz tahun 1983.

“Sedangkan empat sepeda motor yang dilelang terdiri atas Honda GL Max 125 tahun 1991, dua unit Suzuki A100 tahun 1995, dan Yamaha YT 115 tahun 1998,” jelas Samsul.

Baca Juga: Lelang Aset Pemkab Nganjuk: Mobil Ambulans RSUD Tak Laku Terjual, Paket Scrap Gamelan Justru Ludes!

Selain sembilan kendaraan dinas tersebut, BPKAD juga melelang satu paket peralatan mesin rusak berat atau scrap. Paket itu terdiri atas dua unit kendaraan dinas sepeda motor dan barang inventaris peralatan mesin rusak berat.

Editor : rekian
Aset Pemkab Nganjuk lelang aset pemkab nganjuk pemkab nganjuk lelang kendaraan dinas BPKAD