Dihub Nganjuk Genjot Uji KIR pada Kendaraan, Ada Sebelas Unit Tak Lolos

Novanda Nirwana • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 09:25 WIB
CEK FISIK: Petugas uji KIR mengecek kondisi fisik pikap kemarin. Sebelas kendaraan tidak lolos uji KIR di bulan Agustus 2026. (novanda nirwana/jprk)
CEK FISIK: Petugas uji KIR mengecek kondisi fisik pikap kemarin. Sebelas kendaraan tidak lolos uji KIR di bulan Agustus 2026. (novanda nirwana/jprk)

 

NGANJUK, radarnganjuk.jawapos.com– Belasan kendaraan tidak lolos uji berkala atau KIR di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Nganjuk.

Hal itu terjadi di bulan Agustus. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk Suharono melalui Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Nganjuk Hendrarto mengatakan, mayoritas kendaraan yang tidak lolos pemeriksaan merupakan jenis pikap. “Yang tidak lolos ada 11 kendaraan dari 650 kendaraan,” ujarnya. 

Baca Juga: Jukir Tak Beri Karcis, Dishub Pakai QRIS

Menurut Hendrarto, persoalan pada kendaraan tersebut didominasi persoalan teknis yang berkaitan dengan keselamatan berkendara. Permasalahan yang paling banyak ditemukan berkaitan dengan sistem pengereman, terutama rem tangan. “Petugas juga menemukan kendaraan dengan kondisi kaca pecah,” jelasnya.

Temuan tersebut membuat kendaraan belum dapat dinyatakan memenuhi persyaratan uji. Pemilik kendaraan diminta melakukan perbaikan terhadap komponen yang bermasalah sebelum kendaraan kembali menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Dishub Larang Parkir Dua Sisi di Dermojoyo

Dari total 650 kendaraan yang diuji selama sebulan, 11 kendaraan atau sekitar 1,7 persen di antaranya tidak langsung dinyatakan lolos. Artinya, sebagian besar kendaraan yang menjalani pengujian telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Hendrarto menjelaskan, pemeriksaan KIR dilakukan untuk memastikan kendaraan angkutan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Sejumlah komponen diperiksa, terutama yang berkaitan langsung dengan keselamatan kendaraan saat beroperasi di jalan. “Sistem pengereman menjadi salah satu bagian penting dalam pemeriksaan,” paparnya. 

Baca Juga: Satlantas dan Dishub Cek Kondisi Kendaraan

Kondisi rem yang tidak optimal dapat meningkatkan risiko kendaraan sulit berhenti, terlebih pada kendaraan angkutan yang membawa muatan. Begitu pula dengan kondisi kaca. Kerusakan atau kaca pecah dapat mengganggu pandangan pengemudi sehingga berpotensi membahayakan keselamatan selama kendaraan digunakan.

Karena itu, kendaraan yang ditemukan memiliki kekurangan teknis tidak langsung mendapatkan hasil lulus uji. Pemilik harus memperbaiki bagian yang bermasalah dan menjalani pemeriksaan kembali. “Kalau ada yang tidak memenuhi persyaratan, harus diperbaiki dulu,” ujar Hendrarto. 

Editor : rekian
sebelas kendaraan 1.7 persen Agustus 2026 tidak lolos uji kir