Ucapan Harlah Jadi Suntikan Semangat
NGANJUK, JP Radar Nganjuk – Banyaknya ucapan selamat dari organisasi perangkat daerah (OPD), instansi, hingga Bupati Marhaen Djumadi dalam rangka Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia mendapat apresiasi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk.
Kepala Kejari Nganjuk Dr. Dino Kriesmiardi menilai ucapan tersebut bukan sekadar bentuk penghormatan. Dukungan itu juga menjadi suntikan semangat bagi jajaran kejaksaan untuk terus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya di Kota Angin.
Dino berharap, seluruh keluarga besar Kejari Nganjuk semakin baik dalam menjalankan tugas sekaligus memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Menurut dia, ke depan kejaksaan tidak cukup hanya dikenal sebagai institusi penegak hukum. Kehadirannya juga harus bisa dirasakan masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
Ingin Kejaksaan Lebih Dekat dengan Masyarakat
Upaya mendekatkan kejaksaan kepada masyarakat, kata Dino, salah satunya dilakukan melalui rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Lahir Kejaksaan RI.
Berbagai kegiatan tersebut tidak hanya menjadi agenda seremonial. Kejari Nganjuk ingin momentum tersebut dimanfaatkan untuk membangun hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Salah satu kegiatan yang digelar adalah Pasar Rakyat Adhyaksa yang melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pasar Rakyat Adhyaksa Libatkan UMKM
Dino berharap kegiatan tersebut memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat Nganjuk, terutama dari sisi ekonomi.
Pasar Rakyat Adhyaksa, menurut dia, tidak hanya menjadi bagian dari perayaan hari lahir kejaksaan. Kegiatan itu juga diharapkan ikut menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kami juga mampu mendorong peningkatan ekonomi Nganjuk melalui kegiatan Hari Lahir Kejaksaan, seperti adanya Pasar Rakyat Adhyaksa,” imbuhnya.
Dengan kegiatan semacam itu, keberadaan kejaksaan diharapkan tidak hanya terlihat ketika menangani perkara hukum. Masyarakat juga dapat merasakan kehadiran institusi tersebut melalui kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga.
Penegakan Hukum Tetap Jadi Tugas Utama
Meski aktif menggelar berbagai kegiatan kemasyarakatan, Dino menegaskan bahwa tugas utama kejaksaan tetap berada pada bidang penegakan hukum.
Kegiatan sosial dan kemasyarakatan tidak akan menggeser tugas pokok jaksa dalam menangani perkara.
“Posisi kejaksaan terutama tetap sebagai penegak hukum. Penanganan perkara merupakan tugas dan kewajiban utama sebagai seorang jaksa dan terutama kejaksaan,” tegasnya.
Karena itu, seluruh proses hukum di Kejari Nganjuk dipastikan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penanganan Tipikor Tak Pandang Bulu
Salah satu yang menjadi perhatian adalah penanganan perkara tindak pidana korupsi (tipikor).
Dino menegaskan, proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu. Ia juga memastikan tidak ada pihak yang dapat mengintervensi pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan.
“Kami tetap akan melanjutkan proses penegakan hukum, khususnya penanganan perkara di bidang tindak pidana korupsi. Tak pandang bulu dan apa pun tidak bisa mengintervensi tugas dan kewenangan kami,” pungkasnya. (nov/tyo)
Editor : Miko