Dinsos PPPA Beri Bantuan Ribuan Buruh Pabrik Rokok Pakai DBHCHT

rekian • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 12:11 WIB
BERMANFAAT: Bupati Marhaen Djumadi foto bersama dengan perwakilan penerima bantuan DBHCHT dari Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk. (foto-foto: rekian/jprk)
BERMANFAAT: Bupati Marhaen Djumadi foto bersama dengan perwakilan penerima bantuan DBHCHT dari Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk. (foto-foto: rekian/jprk)

NGANJUK, radarnganjuk.jawapos.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Bantuan tunai tersebut diserahkan secara langsung kepada ribuan pekerja pabrik rokok di Kabupaten Nganjuk pada Minggu (6/9).

Baca Juga: Dinas Pendidikan Nganjuk Gencar Sosialisasi Sekolah Ramah Anak

Secara keseluruhan, dana DBHCHT ini disalurkan kepada 4.095 penerima manfaat yang tersebar di wilayah Nganjuk.

MANFAATKAN DBHCHT: Ribuan buruh pabrik rokok dapat bantuan. (foto-foto: rekian/jprk)
MANFAATKAN DBHCHT: Ribuan buruh pabrik rokok dapat bantuan. (foto-foto: rekian/jprk)

 

Dari total tersebut, mayoritas penerima adalah buruh pabrik rokok yang berjumlah 3.765 orang, sementara 330 sisanya merupakan anggota masyarakat lainnya yang masuk dalam kriteria penerima.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Nganjuk Sosialisasi Bahaya Narkoba

Pada penyaluran kali ini, masing-masing penerima manfaat membawa pulang uang tunai sebesar Rp 900 ribu.

Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menaruh harapan besar agar alokasi bantuan ini dapat terus bertambah pada tahun-tahun berikutnya. Optimisme tersebut didorong oleh tren positif pertumbuhan industri tembakau di Kabupaten Nganjuk.

Baca Juga: Dinas PPKB Nganjuk Gelar Bakti Sosial MOW dan MOP, Upaya Mengendalikan Penduduk dengan Program MKJP

Menurutnya, jumlah perusahaan rokok di wilayahnya saat ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan, yakni dari 22 perusahaan menjadi 27 perusahaan. Peningkatan jumlah pabrik ini diharapkan berbanding lurus dengan peningkatan DBHCHT yang diterima daerah.

"Semoga tahun depan nominalnya bisa naik lagi," ujar bupati yang akrab disapa Kang Marhaen tersebut.

Baca Juga: Ambulans Tak Laku, Kendaraan Roda Dua Dinas Siap Diburu

Sementara itu, Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk, Haris Jatmiko, memberikan penjelasan terkait besaran nominal bantuan tahun ini.

BANTU WARGA: Penerima bantuan DBHCHT 2026 antre dengan tertib. (foto-foto: rekian/jprk).
BANTU WARGA: Penerima bantuan DBHCHT 2026 antre dengan tertib. (foto-foto: rekian/jprk).

 

Ia mengakui bahwa nilai bantuan yang diterima per orang memang mengalami penyesuaian jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun lalu, setiap penerima mendapatkan Rp 1,2 juta, sedangkan tahun ini berada di angka Rp 900 ribu.

Baca Juga: Dinas PPKB Nganjuk Gelar Bakti Sosial MOW dan MOP, Upaya Mengendalikan Penduduk dengan Program MKJP

Meski demikian, Haris menegaskan bahwa jumlah kuota atau target penerima manfaat tetap dipertahankan dan tidak mengalami pengurangan.

Bantuan tunai ini terbukti membawa angin segar bagi para pekerja. Siti, salah seorang buruh di pabrik rokok Mangga Gandeng, mengaku uang tersebut sangat berarti untuk menopang kebutuhan ekonomi keluarganya di tengah berbagai kebutuhan pokok yang semakin meningkat.

"Cukup membantu untuk biaya anak sekolah," ungkapnya dengan penuh syukur.

Baca Juga: Dinas Kominfo Launching Layanan Darurat 112

Penyaluran DBHCHT ini sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran dan kepedulian pemerintah daerah terhadap para pekerja di sektor hasil tembakau.

Para buruh pabrik rokok ini diakui memiliki peran penting sebagai salah satu pilar penggerak sekaligus tulang punggung perekonomian di Kabupaten Nganjuk.

Editor : rekian
dinas sosial dan pppa dinas sosial dbhct Marhaen Djumadi bupati marhaen