Anang Jadi Kuda Hitam di Bursa Sekda Nganjuk

rekian • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 11:14 WIB
Bursa sekda Nganjuk masih terbuka, dan nama Anang Agus Susilo berpotensi mengubah peta persaingan yang sebelumnya lebih banyak mengarah kepada tiga kepala OPD. (rekian/jprk).
Bursa sekda Nganjuk masih terbuka, dan nama Anang Agus Susilo berpotensi mengubah peta persaingan yang sebelumnya lebih banyak mengarah kepada tiga kepala OPD. (rekian/jprk).

NGANJUK, radarnganjuk.jawapos.com– Bursa calon sekretaris daerah (sekda) Kabupaten Nganjuk mulai menghangat. Jabatan yang saat ini diisi Nur Solekan tersebut diperkirakan kosong setelah yang bersangkutan memasuki masa pensiun pada Desember mendatang.

Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Nganjuk memiliki waktu sekitar tiga bulan untuk menyiapkan proses pengisian jabatan strategis tersebut. Pergantian sekda bukan hanya menyangkut pemenuhan persyaratan administratif, melainkan juga menentukan figur yang mampu mengoordinasikan organisasi perangkat daerah (OPD) sekaligus menjembatani kepentingan birokrasi dan politik pemerintahan daerah.

Baca Juga: Kejaksaan Periksa Sekda Nur Solekan. Kasus Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut

Sejumlah nama mulai disebut-sebut berpeluang menggantikan Nur Solekan. Mereka antara lain Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Nganjuk Adam Muharto, Kepala Dinas Pendidikan Puguh Harnoto, serta Kepala Dinas Kesehatan Tien Farida.

Ketiganya dinilai memiliki modal pengalaman dan kapasitas birokrasi. Nama mereka juga menjadi perbincangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Namun, hingga kini belum ada kandidat yang secara terbuka menyatakan diri siap mengikuti proses pengisian jabatan sekda.

Baca Juga: Mengupas Revisi Pasal UU ASN: Presiden Berwenang Mengganti Sekda dan Kadis

Saat dikonfirmasi, ketiga pejabat tersebut cenderung menghindari pembicaraan mengenai bursa Sekda Nganjuk yang mulai memanas. Sikap itu dapat dipahami karena proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama memiliki tahapan dan mekanisme resmi. Selain itu, keputusan akhir berada di tangan pejabat pembina kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Di tengah munculnya tiga nama tersebut, Anang Agus Susilo mulai diperhitungkan sebagai kandidat alternatif. Anang saat ini menjabat Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nganjuk.

Baca Juga: Wabup Nganjuk Mas Handy Langsung Gaspol Berangkatkan Jalan Sehat di Baitul Izzah Bareng Mas Sekda

Dari sejumlah kepala OPD, Anang disebut memiliki peluang sebagai kuda hitam dalam bursa sekda. Dukungan terhadapnya muncul karena pengalaman Anang dalam menjalankan fungsi koordinasi serta menjembatani kepentingan legislatif dan eksekutif.

Anang menjabat Sekwan sejak 2023. Dalam posisi tersebut, ia dituntut mampu menjaga komunikasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Kemampuan itu menjadi salah satu modal penting bagi seorang sekda, yang tidak hanya bertugas mengelola administrasi pemerintahan, tetapi juga mengoordinasikan kerja seluruh OPD.

Baca Juga: Tujuh Potensi Bencana Masih Jadi Ancaman Warga Nganjuk, Begini Arahan Sekda Nur Solekan untuk Mitigasi Bencana

Sejumlah pihak menilai Anang memiliki rekam jejak yang relatif bersih dan tidak banyak menimbulkan polemik. Ia juga dianggap mampu membangun komunikasi dengan pihak eksternal. Minimnya kegaduhan dalam pelaksanaan tugas menjadi nilai tambah tersendiri.

Namun, Anang bukan tanpa kekurangan. Ia dinilai tidak terlalu sering tampil di ruang publik dan lebih banyak bekerja di belakang layar. Dalam konteks jabatan sekda, karakter tersebut bisa menjadi kelebihan sekaligus tantangan. Sekda membutuhkan kemampuan mengelola pekerjaan internal, tetapi pada saat yang sama harus mampu tampil sebagai komunikator utama pemerintah daerah.

Seleksi Terbuka Tidak Mutlak 

Peluang para kandidat juga dipengaruhi perubahan mekanisme pengisian jabatan sekda. Persyaratan calon sekda yang sebelumnya mengharuskan seseorang pernah menjabat kepala OPD di sedikitnya dua instansi kini disebut telah berubah. Salah satu syarat yang digunakan adalah pengalaman menjabat sebagai kepala OPD selama sekurang-kurangnya dua tahun.

Selain persyaratan tersebut, kandidat harus masuk dalam manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN). Penilaian dilakukan melalui pemetaan pada diagram kartesius yang menggunakan dua parameter, yakni potensi dan kinerja.

Baca Juga: Mengintip Tokoh Kota Angin saat Bulan Suci Ramadhan (13) Sekda Nur Solekan Suling Bambu dan Saber

Dalam pemetaan itu, parameter potensi berada pada sumbu X, sedangkan kinerja berada pada sumbu Y. Kandidat yang masuk dalam kotak 7, 8, atau 9 memiliki peluang untuk dipertimbangkan dalam proses pengisian jabatan.

Ketentuan mengenai manajemen talenta tersebut tercantum dalam Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 411 Tahun 2025. Penilaian dilakukan melalui sejumlah indikator dengan bobot yang berbeda.

Baca Juga: Mas Sekda Macung Bupati? Masuk Bursa Cabup 2024, Paham Pemerintahan, Subuhan Keliling Desa temui Masyarakat

Parameter kinerja mencakup kinerja utama dan kinerja penguat. Kinerja utama berbobot 60 persen, sedangkan kinerja penguat meliputi penghargaan, penugasan dalam tim kerja, dan umpan balik.

Sementara itu, parameter potensi mencakup kompetensi, potensi, kualifikasi, serta integritas dan moralitas. Aspek kompetensi dinilai melalui penilaian kompetensi, pengembangan kompetensi, dan pengalaman jabatan. Adapun aspek kualifikasi mencakup pendidikan formal dan kesesuaian bidang ilmu.

Baca Juga: Wabup Nganjuk Mas Handy Langsung Gaspol Berangkatkan Jalan Sehat di Baitul Izzah Bareng Mas Sekda

Integritas dan moralitas kandidat dinilai melalui verifikasi rekam jejak, termasuk catatan disiplin. Seluruh indikator tersebut menjadi dasar untuk menentukan posisi seorang kepala OPD dalam kotak manajemen talenta.

Jika mekanisme manajemen talenta diterapkan, Pemerintah Kabupaten Nganjuk tidak serta-merta harus membuka seleksi terbuka seperti pada proses sebelumnya. Kandidat yang memenuhi persyaratan dan berada dalam kotak manajemen talenta yang ditentukan dapat mengikuti tahapan berikutnya, termasuk wawancara dengan tim yang dibentuk oleh Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi.

Baca Juga: Bupati Marhaen Beri Wejangan ke Dirut BPR Anjuk Ladang, Minta Adaptasi lewat Kuliner Khas Nganjuk

Mekanisme tersebut membuat persaingan bursa sekda tidak hanya ditentukan oleh popularitas nama. Kinerja, potensi, pengalaman, integritas, serta kemampuan membangun komunikasi lintas sektor menjadi faktor yang lebih menentukan.

Dalam konteks itu, Anang memiliki ruang untuk bersaing meski sejak awal tidak termasuk nama yang paling banyak disebut. Pengalamannya sebagai Sekwan membuat ia berada pada posisi yang strategis: tidak selalu tampil di depan, tetapi berhadapan langsung dengan kebutuhan koordinasi antara lembaga legislatif dan eksekutif.

Baca Juga: Peringati Haornas 2026, Bupati Marhaen Serahkan Penghargaan untuk 14 Atlet Binaan KONI Nganjuk

Pada akhirnya, siapa yang akan menggantikan Nur Solekan tetap bergantung pada hasil pemetaan manajemen talenta, proses penilaian, serta keputusan pejabat yang berwenang. Bursa sekda Nganjuk masih terbuka, dan nama Anang Agus Susilo berpotensi mengubah peta persaingan yang sebelumnya lebih banyak mengarah kepada tiga kepala OPD.

Editor : rekian
Bursa calon Sekda Nganjuk Nur Solekan Sekda Nganjuk Adam Muharto Kepala Bappeda Nganjuk Puguh Harnoto Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Nganjuk