NGANJUK, JP Radar Nganjuk – Kabar soal nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Nganjuk mulai menemui titik terang. Kontrak mereka akan diperpanjang selama satu tahun.
Jika tidak ada perubahan jadwal, para PPPK paruh waktu tersebut akan menandatangani perpanjangan kontrak pekan ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk Agus Heri Widodo mengatakan, proses perpanjangan kontrak tinggal menunggu penyelesaian administrasi.
“Proses perpanjangan kontrak segera selesai,” ujarnya.
Kontrak Diperpanjang Satu Tahun
Agus menjelaskan, durasi kontrak PPPK paruh waktu tahun ini tidak berubah. Mereka akan kembali dikontrak selama satu tahun.
Skema tersebut juga direncanakan tetap digunakan untuk perpanjangan kontrak pada tahun-tahun berikutnya.
Saat ini proses administrasi masih berjalan. Sesuai jadwal, surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak dijadwalkan diberikan pada 1 Oktober mendatang.
Namun, sebelum SK diberikan, seluruh PPPK paruh waktu wajib mengikuti pendataan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Pendataan itu dilakukan untuk memastikan siapa saja yang memenuhi syarat untuk kembali mendapat perpanjangan kontrak.
“Pendataan dilakukan untuk mengetahui nama-nama yang tidak akan diperpanjang kontraknya,” tambah Agus.
Dia menjelaskan, perpanjangan kontrak tidak diberikan kepada pegawai yang sudah melewati batas usia yang ditentukan.
Mayoritas Dipastikan Diperpanjang
Agus menyebut mayoritas PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Nganjuk berpeluang mendapat perpanjangan kontrak.
Salah satu pertimbangannya adalah capaian kerja. Selama ini, mayoritas pegawai dinilai telah menjalankan tugas sesuai target dan tupoksi masing-masing.
Meski begitu, Agus tidak menutup kemungkinan ada PPPK paruh waktu yang tidak mendapat perpanjangan.
Terutama bagi pegawai yang dinilai tidak mampu memenuhi target kerja yang telah ditetapkan.
“Pemkab Nganjuk berkomitmen untuk memperpanjang kontrak paruh waktu yang bekerja sesuai target dan tupoksi masing-masing,” pungkasnya. (wib/tyo)
Editor : Miko