Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Pakuncen Jadi Desa Perdikan sejak Tanah Nur Jalipah Digunakan Makam Keluarga Paku Buwana

Endro Purwito • Senin, 28 April 2025 | 21:27 WIB
Pakuncen Jadi Desa Perdikan sejak Tanah Nur Jalipah Digunakan Makam Keluarga Paku Buwana
Pakuncen Jadi Desa Perdikan sejak Tanah Nur Jalipah Digunakan Makam Keluarga Paku Buwana

JP Radar Nganjuk- Sejarah Desa Pakuncen di Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk tidak terlepas dari peran Ki Nur Jalipah. Awalnya pada 1651, Nur Jalipah bersama dua saudaranya membuka lahan untuk pemukiman. Luasnya berkisar 10 hektare (Ha). 

Nur Jalipah dikenal sebagai seorang petani yang ulet dan mempunyai ilmu agama Islam dan ilmu kekebalan tinggi.

Layaknya pemeluk agama Islam yang taat dan mampu, dia mendirikan masjid di tempat yang baru dibuka tersebut.

Masjid kemudian dipergunakan untuk kegiatan agama Islam. Murid-muridnya banyak dari daerah lain, sehingga desa baru ini semakin ramai.

Selanjutnya di sana berkembang menjadi pusat Pondok Pesantren. Sejak itu desa ini mendapat julukan Desa Kauman.

Baca Juga: Selamat Jalan Hamzah Sulaiman, Sang Raminten Ikon Budaya Yogyakarta

Pada tahun 1700 M, datang utusan dari Mataram (Ngayogyakarta) dipimpin RT Purwodiningrat. Ia ditugasi Paku Buwana untuk mendirikan kota kepatihan di tepi Sungai Brantas.

Purwodiningrat kemudian mengadakan pendekatan serta berunding dengan Nur Jalipah. Akhirnya setelah dicapai kata sepakat dan dukungan dari para santri, berdirilah kota kepatihan baru.

Diiberi nama Kadipaten Posono. Patih pertamanya adalah RT. Purwodiningrat.

Atas jasa-jasanya mendukung berdirinya Kadipaten Posono serta melihat kebijaksanaan dan kepandaiannya, Nur Jalipah diangkat menjadi Talang Pati (Senopati) merangkap Demang.

Baca Juga: Patut Bangga, Batik Warisan Berharga Indonesia yang Telah Tercantum di UNESCO

Saat permaisuri patih RT Purwodiningrat wafat, timbul masalah di mana memakamkannya. Sebab permaisuri kerabat dekat keraton Mataram (Yogyakarta). Akhirnya Paku Buwana I setuju dikebumikan di Bumi Nur Jalipah.

Tak ada catatan berapa lama Purwodiningrat menjabat Tumenggung di Posono. Namun setelah isterinya wafat, dia dipanggil ke Mataram. Kemudian menjadi Tumenggung di Magetan.

Karena Tanah Nur Jalipah digunakan untuk makam keluarga Paku Buwana I, atas petunjuk Paku Buwana I diadakan perjanjian antara Ngayogyakarta dengan Nur Jalipah. Isinya; Tanah Nur Jalipah seluas ± 10 Ha dibebaskan dari pembayaran pajak (Desa Perdikan). 

Kemudian, Nur Jalipah diangkat menjadi Juru Kunci makam keluarga 1 RT Purwodiningrat secara turun temurun. Nama Dusun Kauman pun diganti dengan Pakuncen.

Editor : Elna Malika
#nur #mataram #tanah #radar nganjuk berita hari ini #paku buwana xii #desa perdikan #nganjuk #patianrowo #pakuncen #sejarah