NGANJUK, JP Radar Nganjuk - Candi Lor dan Candi Ngetos ditetapkan sebagai cagar budaya baru di Kabupaten Nganjuk.
Penetapan itu tertuang dalam keputusan bupati (Kepbup) yang ditandatangani oleh Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna pada Kamis lalu (13/2).
Kepastian itu dikatakan langsung oleh Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Nganjuk Sri Handariningsih.
Perempuan yang akrab disapa Bu Han itu mengatakan, Candi Lor dan Candi Ngetos telah dipastikan sebagai cagar budaya di Kabupaten Nganjuk.
Untuk Candi Lor, keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 100.3.3.2/79/K/411.013/2025 tentang Penetapan Candi Ngetos sebagai Struktur Cagar Budaya.
Sedangkan, Candi Ngetos tertuang dalam Kepbup Nganjuk Nomor 100.3.3.2/80/K/411.013/2025 tentang Penetapan Candi Lor sebagai Struktur Cagar Budaya.
Candi Lor berlokasi di Desa Candirejo, Kecamatan Loceret.
Candi itu dulu adalah tempat peribadatan umat Hindu yang dibangun oleh Mpu Sindok. Saat itu dia menjadi raja pertama di Kerajaan Medang di Jawa Timur pada tahun 937 Masehi.
Sedangkan, Candi Ngetos berada di Desa/Kecamatan Ngetos. Dulunya candi tersebut juga menjadi tempat peribadatan umat Hindu.
Diperkirakan candi tersebut dibangun pada abad ke-15 Masehi saat era Hayam Wuruk memimpin Kerajaan Majapahit.
Tentu perubahan status kedua candi itu disambut gembira Pemkab Nganjuk.
Dengan perubahan status itu, Bu Han berharap, masyarakat dapat lebih peduli dengan keberadaan candi.
“Kami juga berharap candi dapat menjadi sumber ilmu pengetahuan sejarah bagi masyarakat di Nganjuk,” tambahnya.
Lebih lanjut, selain kedua candi itu, dinas juga terus berupaya untuk menambah koleksi cagar budaya di Kabupaten Nganjuk.
Seperti diketahui, bebarengan dengan pengajuan status kedua candi, dinas juga mengajukan 35 benda bersejarah lain untuk menjadi cagar budaya.
“Total yang kami ajukan agar statusnya menjadi cagar budaya sebanyak 37.
Baru dua yang sudah berubah,” tambahnya sembari mengatakan 35 koleksi itu kini berada di Museum Anjuk Ladang. (wib/tyo)
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira