Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Satpol PP Stop 3S dan Hiburan Malam di Nganjuk

Karen Wibi • Sabtu, 1 Maret 2025 | 17:01 WIB
Mbak Pur yang melakukan praktik 3S berisiko tertular dan menularkan HIV/AIDS. Januari 2025 ada 24 prang positif HIV/AIDS.
Mbak Pur yang melakukan praktik 3S berisiko tertular dan menularkan HIV/AIDS. Januari 2025 ada 24 prang positif HIV/AIDS.

NGANJUK, JP Radar NganjukPraktik prostitusi threesome atau 3S dilarang beroperasi di Kabupaten Nganjuk.

Satpol PP Kabupaten Nganjuk tidak akan segan-segan melakukan penutupan pada tempat-tempat yang terbukti menyediakan praktik prostitusi tersebut, seperti hotel.

Karena aktivitas prostitusi dilarang ada di Kota Angin. Apalagi, saat ini memasuki Bulan Suci Ramadan.

“Tidak boleh lagi ada praktik prostitusi 3S di Kabupaten Nganjuk,” tandas Kepala Satpol PP Kabupaten Nganjuk Suharono melalui Kabid Penegak Perda Satpol PP Kabupaten Nganjuk Sujito.

Dia mengatakan, praktik prostitusi telah dilarang di Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nganjuk.

Di pasal 37 Peraturan Daerah (Perda) No 8/2013 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum disebutkan penyedia jasa, pemakai, dan orang yang terlibat dalam kegiatan prostitusi akan dihukum dengan maksimal pidana enam bulan kurungan dan denda maksimal Rp 50 juta.

Tidak hanya praktik prostitusi yang dilarang. Tempat hiburan malam di Kabupaten Nganjuk juga akan ditutup selama Bulan Suci Ramadan.

Dengan tujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk Nur Sholekan mengatakan surat edaran (SE) bupati tentang penutupan tempat hiburan malam sedang dikerjakan.

Namun dia memastikan tempat hiburan malam wajib ditutup selama Ramadan.

Baca Juga: Warga Nganujuk yang Hobi Olahraga Wajib Baca, Berolahraga di Bulan Puasa ternyata tak Berbahaya bagi Kesehatan

“Saat ini masih kami kerjakan. Tapi kami pastikan tempat hiburan malam ditutup,” ujarnya.

Penutupan tempat tempat hiburan malam tentu sudah diantisipasi oleh para Mbak Pur. Mereka sudah berpengalaman.

Nantinya, selama puasa, mereka akan pulang kampung. Seperti Mbak Pur asal Subang, Jawa Barat.

Rencananya dia bersama rombongan akan beroperasi hingga akhir pekan ini. Setelahnya, mereka akan pulang.

Libur selama sekitar satu bulan. Setelah itu mereka baru akan kembali beroperasi.

“Kalau puasa lebih rawan dirazia. Rombongan mau pulang dulu,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, praktik prostitusi masih banyak ditemui di Kabupaten Nganjuk.

Bahkan para Mbak Pur memiliki inovasi untuk menarik minat pelanggan. Yaitu dengan menawarkan paket 3S.

Paket tersebut ditawarkan dengan tarif yang bervariasi. Mulai dari Rp 600 ribu hingga Rp 2 juta.

Tarif tersebut sudah termasuk dengan dua perempuan hingga tempatnya. Dengan durasi maksimal hingga satu jam.

Mbak Pur memiliki alasan menawarkan paket tersebut. Salah satunya karena motif uang.

Karena uang yang didapat luar biasa besar. Dalam satu hari, Mbak Pur bisa mendapatkan uang hingga Rp 5 juta per hari. (wib/tyo)

 

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#psk #Pekerja Seks Komersial (PSK) #KOTA ANGIN #prostitusi #nganjuk berita terbaru