NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Masyarakat di Kabupaten Nganjuk mulai menjalankan ibadah puasa Ramadan 1446 Hijriyah hari ini.
Keputusan menjalankan ibadah puasa ini setelah pemerintah memutuskan puasa Ramadan 1446 H jatuh hari ini. Keputusan tersebut disampaikan tadi malam saat sidang isbat.
Karena itu, tadi malam, warga Kabupaten Nganjuk langsung melaksanakan Salat Tarawih. Salat tarawih dilaksanakan di masjid dan musala di Kabupaten Nganjuk.
Hampir di semua masjid dan musala, penuh dengan jamaah. Mulai dari anak-anak, remaja putra-putri, ibu-ibu, hingga lansia melaksanakan Salat Tarawih.
“Senang sekali bisa Salat Tarawih dan bertemu dengan Bulan Suci Ramadan lagi,” ujar Nurhamsyah, 30, warga Kelurahan Kapas, Kecamatan Sukomoro.
Kesempatan emas untuk menambah amal ibadah berlipatganda dan mendapat ampunan dari Allah SWT tidak disia-siakan warga Kota Angin.
Setelah melaksanakan Salat Tarawih. Warga langsung tadarus. Terdengar di semua masjid dan musala, suara warga membaca Kitab Suci Alquran.
“Saatnya tobat dan menambah amal ibadah,” ujar Nurhamsyah.
Sementara itu, Takmir Masjid Baitussalam Nganjuk M. Nardi mengatakan, pihaknya baru memutuskan menggelar Salat Tarawih setelah keputusan dari Sidang Isbat yang dilakukan pemerintah.
Selama ini, keputusan dari pemerintah untuk penentuan puasa menjadi acuan di Masjid Baitussalam dalam menggelar Salat Tarawih.
Baca Juga: 193 CJH di Nganjuk Belum Lunasi Bipih
“Kalau sudah diputuskan besok (hari ini, Red) jadi puasa. Maka malam ini (tadi malam, Red) ada Salat Tarawih,” ujarnya kepada wartawan koran ini.
Lebih lanjut, Nardi mengatakan, perbedaan waktu puasa atau Hari Raya Idul Fitri di Indonesia adalah hal yang biasa.
Masyarakat Kota Angin tidak pernah mempersoalkan. Semua keputusan dihormati. Karena semua memiliki perhitungan masing-masing. “Jika bisa berbarengan ya tambah bagus,” ujarnya. (wib/tyo)
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira