Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Masih Ingat Mujianto? Sosok Jeruk Makan Jeruk Asal Nganjuk dan Kisah Kelam Racun Cemburu

Redaksi Radar Nganjuk • Selasa, 4 Maret 2025 | 03:00 WIB
Sosok Jeruk Makan Jeruk asal Nganjuk dan Kisah Kelam Racun Cemburu
Sosok Jeruk Makan Jeruk asal Nganjuk dan Kisah Kelam Racun Cemburu

NganjukJP Radar Nganjuk - Warga Nganjuk, Jawa Timur, kembali diingatkan akan salah satu kasus kriminal paling mengerikan dalam sejarah daerah mereka.

Mujianto, pria yang dijuluki "Penyuka Sesama Jenis" juga dikenal sebagai Pembunuh Berantai Nganjuk, pernah menggemparkan publik pada 2012 lalu dengan pengakuannya telah merenggut 15 nyawa hanya karena cemburu buta.

Hingga kini, kasus ini kembali mencuat ke permukaan setelah sebuah diskusi daring di media sosial Instagram membahas kebrutalan pelaku yang menggunakan racun tikus sebagai senjata mematikan.

Mujianto, yang kini berusia sekitar 37 tahun, adalah seorang pria asal Desa Jatikapur, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Nganjuk.

Ia ditangkap pada Februari 2012 setelah polisi mengungkap serangkaian pembunuhan sadis yang dilatarbelakangi motif asmara sesama jenis.

Pelaku, yang mengaku sebagai penyuka sesama jenis, mengatakan bahwa ia membunuh para korban yang semuanya adalah pria karena cemburu terhadap hubungan mereka dengan pasangannya, seorang guru SMP berinisial Joko.

Menurut laporan kepolisian saat itu, Mujianto menggunakan pola yang hampir sama dalam setiap aksinya.

Ia mengajak korbannya berkencan, lalu mengelilingi kota bersama mereka sebelum akhirnya menawarkan minuman yang telah dicampur racun tikus merek Temex.

Setelah korban tak berdaya, Mujianto kerap merampas barang berharga seperti dompet dan ponsel, lalu meninggalkan jasad mereka di tempat sepi seperti toilet umum atau pinggir jalan.

Dari pengakuannya, Mujianto mengklaim telah meracuni 15 orang sepanjang 2011 hingga awal 2012.

Namun, polisi hanya memverifikasi enam kasus, dengan empat korban tewas dan dua lainnya selamat.

Salah satu korban yang selamat, Muhammad Faiz, menjadi kunci pengungkapan kasus ini.

Faiz lolos dari maut karena tidak menghabiskan minuman beracun yang ditawarkan Mujianto, meski ia sempat merasakan efeknya dan ditinggalkan dalam kondisi lemas.

Beberapa hari lalu, kasus Mujianto kembali ramai diperbincangkan setelah seorang pengguna instagram dengan akun @merindink mengunggah postingan tentang pembunuhan berantai ini.

"Perawakanya mungil. Cara bicaranya pun lemah gemulai. Namun siapa sangka dia adalah mantan pembunuh berantai" tulis akun tersebut, disertai foto arsip konferensi pers Polres Nganjuk pada 2012.

Unggahan itu langsung viral, mengundang ribuan komentar dan perdebatan tentang motif, hukuman, hingga dampak psikologis kasus ini.

Berdasarkan informasi yang beredar, Mujianto memang telah bebas sekitar 2018, meski belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang terkait detail pembebasannya hingga berita ini ditulis.

Dugaan sementara, ia menjalani hukuman kurang dari 10 tahun, kemungkinan karena remisi atau proses hukum yang tak sepenuhnya menjeratnya atas semua kasus yang ia akui.

Kasus ini tak hanya meninggalkan luka bagi keluarga korban, tetapi juga trauma bagi masyarakat Nganjuk.

Pada 2012, Bupati Nganjuk saat itu, Taufikurrahman, bahkan memerintahkan pendataan PNS untuk memantau preferensi seksual mereka, sebuah langkah yang menuai kontroversi.

Sementara itu, pengakuan Mujianto bahwa ia menjadi penyuka sesama jenis setelah diperkosa oleh majikannya, Joko, menambah kompleksitas kasus ini.

Joko sendiri membantah tuduhan tersebut dan hanya berstatus saksi pada saat itu.

Hingga kini, kasus Mujianto tetap menjadi pengingat kelam tentang bagaimana cemburu dan trauma dapat mendorong seseorang melakukan tindakan di luar nalar.

Di tengah sorotan publik yang kembali membesar, banyak yang berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran agar keadilan terus ditegakkan dan sejarah kelam tak terulang.

Penulis: Elna Malika

 

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#penyuka sesama jenis #gay #homoseksual