NGANJUK, JP Radar Nganjuk - Satreskrim Polres Nganjuk mengobrak arena judi ayam di Desa Sugihwaras, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Sabtu (15/3).
Razia tersebut dilaksanakan setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat. Warga resah dengan judi sabung ayam di Bulan Suci Ramadan.
Sayang, saat polisi datang, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Meski demikian, polisi tidak akan membiarkan pejudi sabung berkeliaran.
Mereka akan tetap diburu. "Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polres Nganjuk," ujar Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga menjelaskan bahwa selain melakukan pengecekan, pihaknya juga memberikan imbauan kepada warga agar tidak menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat sabung ayam.
"Kami pastikan situasi di lapangan aman dan tidak ditemukan barang bukti terkait," ungkapnya.
Kedepan, Polres Nganjuk akan terus meningkatkan patroli.
Selain itu akan terus melakukan pemantauan di wilayah rawan guna mencegah adanya aktivitas ilegal yang dapat meresahkan masyarakat. (nov)
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira