NGANJUK, JP Radar Nganjuk - Kasus pengeroyokan salah sasaran yang terjadi di Pasar Warujayeng Senin (21/4) kemarin berbuntut panjang. Selasa malam (22/4) keluarga AS, korban pengeroyokan, mendatangi Polres Nganjuk. Mereka datang untuk melaporkan pelaku pengeroyokan.
Dari pantauan koran ini, total ada 21 orang yang mendatangi Polres Nganjuk. Mereka adalah AS, keluarga AS, kuasa hukum, dan kerabat dekat AS. Mereka datang ke Polres Nganjuk sekitar pukul 23.00 WIB.
Kuasa Hukum AS, Rosi Armita Sari mengatakan, kliennya tidak terima atas kejadian pengeroyokan yang terjadi di Pasar Warujayeng. Alasannya karena kliennya tidak bersalah. Karena memang, saat itu, pria berusia 32 tahun asal Kecamatan Tanjunganom tersebut tidak bisa membedakan sepeda motor miliknya dan milik salah satu pembeli di pasar.
“Sepeda motor korban dan salah satu pembeli itu sama-sama Beat. Hanya beda sedikit warna. Karena korban ada gangguan mata, jadi tidak begitu tahu,” ujarnya sembari mengatakan korban tidak sempat memindahkan sepeda motor.
Karena pengeroyokan itu, korban mengalami sakit di sekujur tubuhnya. Seperti luka di wajah, dada, hingga perut. Untuk membuktikannya, dalam proses pelaporan, korban juga melakukan visum di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Nganjuk.
“Mata kiri korban mengalami luka parah. Sampai ada gangguan penglihatan,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, viral aksi main hakim sendiri di Pasar Warujayeng. Penyebabnya karena korban diduga seorang pelaku pencurian sepeda motor. Setelah diselediki, hal tersebut tidak terjadi. Korban diduga memang mengidap sebuah penyakit depresi. (wib)
Editor : Elna Malika