NGANJUK, JP Radar Nganjuk– Kesabaran Sunaji, korban salah amuk massa sudah habis. Setelah sempat mengadukan masalah amuk massa ke Polres Nganjuk beberapa waktu lalu, pada Senin (28/4), Sunaji resmi melaporkan kasus itu ke polisi.
Dia ingin kasus salah amuk massa yang menuduhnya sebagai pencuri sepeda motor di Pasar Warujayeng diproses secara hukum.
Karena akibat perbuatan beberapa orang, dia mengalamiluka di kepala dan badannya. Apalagi, Badriyah, sang ibu akhirnya meninggal dunia karena sempat kritis setelah mengetahui Sunaji diamuk massa.
“Alhamdulillah sudah resmi lapor polisi (LP). Semoga cepat terungkap pelakunya,” ungkap Rosi Armitasari, kuasa hukum Sunaji.
Saat ini, Rosi mengatakan, sudah mengantongi nama-nama yang diduga pelaku pengeroyokan. Tentunya disertai dengan barang bukti yang sudah ada.
“Jadi kalau kami menuduh tidak disertai barang bukti ya tidak benar. Nah ini semua ada buktinya dari rekaman video,” ujarnya.
Pihaknya berharap kasus yang menimpa kliennya ini bisa segera terselesaikan. Sebab, keluarga Sunaji juga membutuhkan keadilan.
Ke depan, Rosi mengikuti prosedur dan alur hukum yang ada. Sehingga pihaknya juga menyerahkan kasus itu untuk ditangani dan diproses polisi dengan baik.
“Intinya sesuai prosedur yang ada, sesuai alur hukum yang ada. Kalau memang ada itikad baik, silakan datang ke rumah. Paling tidak meminta maaf,” ujarnya.
Saat ini kondisi Sunaji dalam kondisi membaik. Itu setelah ia diperiksa di Rumah Sakit Daerah Kertosono. Namun ada beberapa luka yang masih dirasa nyeri di bagian mata dan dada.
Kasus salah amuk massa ini mendapat perhatian serius dari masyarakat. Bupati Marhaen Djumadi juga datang ke rumah Sunaji di Sidoharjo, Kecamatan Tanjunganom.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Nganjuk AKP Supriyanto mengatakan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan polisi.
Pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti akan dilakukan. Polisi akan menangani kasus ini secara profesional. (nov/tyo)
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira