Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Kisah Marsinah, Ikon Keadilan dari Nganjuk yang Menginspirasi Buruh Indonesia

Elna Malika • Kamis, 1 Mei 2025 | 19:33 WIB
Kisah Marsinah, Ikon Keadilan dari Nganjuk yang Menginspirasi Buruh Indonesia
Kisah Marsinah, Ikon Keadilan dari Nganjuk yang Menginspirasi Buruh Indonesia


JP Radar Nganjuk - Marsinah lahir pada 10 April 1969 di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Nganjuk, Jawa Timur. Ia merupakan anak kedua dari tiga bersaudara, dengan kakak bernama Marsini dan adik bernama Wijiati.
 
Ayahnya, Astin, dan ibunya, Sumini, hidup sederhana. Ketika Marsinah berusia tiga tahun, ibunya meninggal dunia, dan ayahnya menikah lagi dengan Sarini.
 
Sejak itu, Marsinah dibesarkan oleh neneknya, Paerah, bersama paman dan bibinya, Suraji dan Sini. Kehidupan masa kecilnya penuh perjuangan, namun ia dikenal sebagai anak yang pekerja keras, sering membantu neneknya berdagang gabah dan jagung sepulang sekolah.
 
Marsinah menempuh pendidikan di SD Nglundo, kemudian pindah ke SD Karangsemi saat kelas VI, dan melanjutkan ke SMP Negeri 5 Nganjuk pada 1981. Dengan bantuan pamannya, ia bersekolah di SMA Muhammadiyah Nganjuk.
 
Meski bercita-cita kuliah di Fakultas Hukum, keterbatasan biaya memaksanya merantau ke Surabaya pada 1989 untuk mencari kerja.
 

Di Surabaya, Marsinah tinggal bersama kakaknya, Marsini, yang telah berkeluarga. Ia memulai karier sebagai buruh di pabrik plastik SKW di Kawasan Industri Rungkut, namun gaji yang kecil membuatnya berjualan nasi bungkus untuk menambah penghasilan.
 
Setelah bekerja di perusahaan pengemasan barang, ia bergabung dengan PT Catur Putra Surya (CPS), sebuah pabrik arloji di Porong, Sidoarjo, pada 1990.
 
Di sini, Marsinah menunjukkan jiwa kepemimpinan dan keberaniannya. Ia dikenal vokal menyuarakan hak-hak buruh, terutama terkait upah layak dan kondisi kerja.
 
Pada 1993, Marsinah memimpin aksi mogok kerja di PT CPS untuk menuntut kenaikan upah dari Rp1.700 menjadi Rp2.250 per hari, sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Timur No. 50/1992.
 
Bersama 150 buruh lainnya, ia mengajukan 12 tuntutan, termasuk pembubaran unit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di pabrik yang dianggap tidak pro-buruh.
 
Aksi pada 3-4 Mei 1993 berhasil memaksa manajemen menyetujui kenaikan upah, tetapi tindakan ini memicu represi dari aparat.
 

Pada 5 Mei 1993, 13 buruh yang dianggap penggerak aksi dipanggil ke Komando Distrik Militer (Kodim) Sidoarjo dan dipaksa mengundurkan diri. Marsinah, yang tidak termasuk dalam daftar, mendatangi Kodim untuk mencari tahu nasib rekan-rekannya.
 
Malam itu, sekitar pukul 22.00, ia menghilang. Tiga hari kemudian, pada 8 Mei 1993, jasadnya ditemukan di sebuah gubuk di hutan Dusun Jegong, Wilangan, Nganjuk, sekitar 200 km dari tempat kerjanya.
 
Hasil autopsi menunjukkan Marsinah mengalami penganiayaan berat, termasuk luka robek di perut, patah tulang panggul, dan tanda-tanda pemerkosaan sebelum meninggal.
 
Kematian Marsinah mengguncang Indonesia dan dunia, menjadi simbol pelanggaran HAM berat di era Orde Baru.
 
Kasusnya menarik perhatian Organisasi Buruh Internasional (ILO) dan memicu pembentukan Komite Solidaritas Untuk Marsinah (KSUM) oleh berbagai organisasi non-pemerintah.
 
Meski beberapa petinggi PT CPS sempat ditangkap, tidak ada pelaku yang terbukti secara hukum, dan kasus ini tetap menjadi misteri hingga kini.
 

Marsinah dianugerahi Penghargaan Yap Thiam Hien atas keberaniannya membela hak asasi manusia. Pemerintah setempat membangun monumen perjuangannya di Nganjuk, dan makamnya di Desa Nglundo menjadi tujuan ziarah, terutama setiap Hari Buruh pada 1 Mei.
 
Kisahnya juga diabadikan dalam film Marsinah (Cry Justice) karya Slamet Rahardjo, lagu oleh band Marjinal, serta puisi seperti Dongeng Marsinah karya Sapardi Djoko Damono.
 
Marsinah adalah teladan perempuan pejuang yang rela mengorbankan nyawa demi keadilan bagi kaum buruh. Keberaniannya melawan ketidakadilan di tengah represi Orde Baru menjadikannya ikon perjuangan kelas pekerja.
 
Meski kasus kematiannya belum terpecahkan, semangat Marsinah terus menginspirasi generasi pekerja untuk memperjuangkan hak mereka.
Editor : Elna Malika
#sukomoro #autopsi #menghilang #spsi #tuntutan #upah #pabrik #hak buruh #nganjuk #radar nganjuk #ilo #penganiayaan #mogok kerja #buruh #pelanggaran ham berat #marsinah #kodim