NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bisa tersenyum lebar besok.
Karena mulai tanggal 1 Juni, 23 CPNS yang menerima SK pengangkatan pada 27 Mei sudah menerima gaji.
Gaji pertama itu dibayarkan pada 1 Juni. Sedangkan, CPNS tersebut baru akan mulai bekerja lusa.
“Sesuai dengan SK yang diterima, 23 CPNS mulai bekerja per 1 Juni 2025,” ujar Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk Agus Heri Widodo.
Baca Juga: Penumpang KA Membeludak saat Long Weekend
Namun demikian, karena 1 Juni bertepatan dengan hari Minggu atau libur maka 23 CPNS baru mulai ngantor pada 2 Juni.
Sesuai ketentuan, mereka akan aktif bekerja di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilamarnya.
Heri berpesan, para CPNS harus siap mengemban tugas yang diberikan. Karena selama satu tahun ke depan, akan ada evaluasi bagi para CPNS tersebut.
Jika tak lolos evaluasi, bukan tak mungkin para CPNS tersebut tidak mendapat SK pengangkatan PNS. “23 CPNS harus bekerja secara maksimal di instansi masing-masing,” tambahnya.
Baca Juga: Jelang Armuzna, Jemaah Haji Nganjuk Waspadai Cuaca Ekstrem
Hal senada disampaikan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi. Kang Marhaen-panggilan akrab Marhaen Djumadi mengatakan, evaluasi bagi para CPNS akan berlangsung secara ketat.
Jika tidak lolos, maka Marhaen tidak akan memberikan SK pengangkatan PNS.
Oleh sebab itu, Marhaen mengimbau kepada para CPNS untuk bekerja secara maksimal.
Terlebih ketika harus melayani masyarakat. “Semua CPNS harus sat set dan gaspol untuk melayani masyarakat,” pesan Marhaen.
Baca Juga: Pabrik di Kuncir Nganjuk Ludes Terbakar, Begini Kronologinya
Perlu diketahui, Pemkab Nganjuk mendapat 24 formasi CPNS di tahun 2024. Sayang, satu formasi disabilitas tidak terisi.
Sehingga, hanya ada 23 CPNS yang mendapat SK pengangkatan CPNS. SK diserahkan langsung Bupati Marhaen pada Selasa (27/5). (wib/tyo)
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira