NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Warga Desa Pacekulon, Kecamatan Pace melakukan aksi demo kemarin (2/6). Unjuk rasa itu dilakukan di salah satu tiang base transceiver station (BTS) yang lokasinya dekat dengan pemukiman.
Warga melakukan protes dengan dalih tiang tersebut dapat mengganggu kegiatan masyarakat. Koordinator aksi Purnomo mengatakan, banyak warga yang terganggu dengan keberadaan tiang yang sudah berdiri sejak tahun 2004 itu.
“Warga menginginkan agar tiang BTS dipindah dari pemukiman ini,” ujarnya kepada awak media kemarin. Sementara itu, dari pantauan wartawan koran ini, unjuk rasa dilakukan puluhan warga.
Mereka memulai aksi dengan berkeliling di sekitar tiang BTS sekitar pukul 09.00 WIB. Tak lupa warga juga membawa banner dan kertas yang bertuliskan kalimat protes.
Setelah berkeliling sekitar 15 menit, warga langsung menuju ke tiang BTS. Setibanya di lokasi, warga langsung melakukan orasi.
Orasi yang disampaikan adalah tentang protes warga yang merasa terganggu dengan keberadaan tiang BTS.
Purnomo menjelaskan, tiang BTS tersebut sudah dibangun sejak 2004. Saat awal dibangun, warga rutin mendapat kompensasi dari pemilik tiang. Namun sejak 2009, warga tidak lagi mendapat kompensasi.
Berawal dari situ warga lalu melakukan protes. Namun, protes yang dilayangkan oleh masyarakat tak pernah diindahkan oleh pemilik tiang.
Justru, sejak tahun 2009 itu, perusahaan si pemilik tiang tidak pernah melakukan dialog bersama warga. “Kami sudah tidak pernah dilibatkan oleh perusahaan si pemilik tiang BTS,” tambahnya sembari mengatakan warga sudah melakukan unjuk rasa sebanyak lima kali.
Maka dari itu, warga ingin tiang tersebut dipindah dari pemukiman. Alasannya tidak hanya tentang kompensasi yang tidak terbayarkan.
Namun juga karena kekhawatiran warga tentang tiang yang sudah rusak. Kondisi rusaknya tiang sering terlihat saat kondisi hujan deras.
Saat kondisi itu, tiang BTS dengan tinggi lebih dari 30 meter itu sering mengeluarkan bunyi yang aneh. “Kalau ada hujan deras itu selalu ada suara cit..cit…cit…,” imbuh Purnomo dengan menirukan suara tiang yang dianggap rusak itu.
Lebih lanjut, Purnomo mengatakan, warga tidak hanya melakukan unjuk rasa. Namun juga bersurat kepada Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi.
Surat itu dilayangkan oleh warga sesaat setelah unjuk rasa selesai. “Kami ingin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk melakukan tindak lanjut terhadap keluhan dari masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Jogoboyo Desa Pacekulon Nanang Pujo Suksomo mengatakan, pihak desa terus melakukan pendampingan sejak unjuk rasa pertama kali digelar. Namun hingga kemarin belum ada tanggapan dari perusahaan pemilik tiang.
“Dulu di tahun 2004 ada izin tertulis. Setelah itu tidak ada kabar,” ujarnya. Nanang berharap, unjuk rasa yang dilakukan oleh warga mendapat tanggapan dari Pemkab Nganjuk dan perusahaan pemilik tiang.
Dengan harapan agar tidak ada lagi kegaduhan di lokasi tersebut. “Semoga segera ada titik temu antara warga dan perusahaan pemilik tiang BTS,” harapnya. (wib/tyo)
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira