Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Pemilik Warung Kopi Guyangan Nganjuk Bawa Kabur Motor Pelanggan

Novanda Nirwana • Rabu, 4 Juni 2025 | 13:30 WIB
Pemilik Warung Kopi Guyangan Nganjuk Bawa Kabur Motor Pelanggan
Pemilik Warung Kopi Guyangan Nganjuk Bawa Kabur Motor Pelanggan

NGANJUK, JP Radar Nganjuk – Mohamad Riyan Firmansyah, 21, ditangkap Unit Reskrim Polsek Bagor.

Penyebabnya, pemuda Desa/Kecamatan Baron, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk itu berani menggelapkan sepeda motor milik Dicky Firmansyah, 21, warga Kelurahan Guyangan, Kecamatam Bagor.

Informasi yang dihimpun wartawan koran ini, kejadian terjadi pada Jumat (16/5) sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu korban sedang ngopi bersama rekannya di warung milik Mohamad Riyan Firmansyah di Kelurahan Guyangan, Kecamatan Bagor.

Riyan kemudian meminjam sepeda motor korban dengan alasan menjemput istrinya. Dicky tak menaruh curiga.

Kemudian, dia meminjamkan sepeda motornya ke tersangka. Namun ternyata, Riyan tak kunjung kembali.

Sadar menjadi korban penggelapan, Dicky melaporkan kejadian itu ke Polsek Bagor pada 27 Mei 2025.

“Kami langsung melakukan penyelidikan,” ujar Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso.

Setelah mendapat informasi dari masyarakat, polisi akhirnya menemukan persembunyian Riyan.

Sehingga, pada Minggu (1/6), petugas Polsek Bagor menggerebek Riyan saat berada di Kertosono.

Barang bukti sepeda motor Honda Scoopy tahun 2023 berhasil diamankan. “Tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap,” ujar Henri.

Kemudian, Riyan beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Bagor. Dia dijebloskan ke tahanan.

Barang bukti sepeda motor ikut diamankan. “Tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun,” pungkas Henri. (nov/tyo)

 

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#pencurian #berita nganjuk hari ini #pencurian motor #kriminalitas #nganjuk hari ini #tindak kejahatan