NGANJUK, JP Radar Nganjuk – Jemaah Haji Kabupaten Nganjuk dilarang membawa barang bawaan terlalu banyak saat pulang ke Kota Angin. Karena ada batasan berat maksimal koper yang dibawa jemaah haji. “Maksimal koper jemaah haji berat barang yang dibawa 32 kilogram,” ujar Ketua TPIH Kloter 7, Muksin.
Untuk itu, sebelum diberangkatkan menuju bandara, seluruh koper ditimbang lebih dulu oleh petugas di hotel tempat jemaah menginap. Jika melewati batas tersebut, otomatis akan dikurangi.
Muksin meminta kepada para jemaah untuk mentaati aturan-aturan yang tidak boleh dibawa. Sebab ketika sampai bandara akan dicek satu per satu. “Kami sudah me-warning larangan-larangan jangan sampai memperlambat gerak,” tambahnya.
Menjelang kepulangan, jemaah diminta tidak membawa benda yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan. Muksin meminta seluruh jamaah menaati aturan tersebut. Termasuk larangan terharap barang jenis tertentu yang tidak boleh dibawa. Yaitu, barang yang mudah terbakar dan meledak.
“Sudah berkali-kali kami sampaikan agar tidak lupa apa yang menjadi larangan penerbangan, jangan sampai ada catatan,” tegasnya.
Nantinya koper akan diberangkatkan lebih dahulu. Sama seperti keberangkatan awal. Selain pengecekan koper, nantinya para jemaah juga melakukan pengecekan kesehatan sebelum kembali ke Kota Angin. “Kami juga akan mengecek kembali kesehatan jemaah agar bisa pulang dengan selamat di Tanah Air,” pungkasnya. (nov/tyo)
Editor : Jauhar Yohanis