NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Hari yang paling dinantikan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk akhirnya tiba. Kemarin (30/6) mereka resmi diangkat sebagai PPPK oleh Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi.
Dari pantauan wartawan koran ini, proses pengangkatan itu berlangsung di Pendapa KRT Sosrokoesoemo sekitar pukul 13.00 WIB. Tidak hanya melakukan pengangkatan pada PPPK, dalam kesempatan yang sama, Bupati Marhaen juga melakukan pengangkatan kepada CPNS tahun 2024.
“Alhamdulillah akhirnya PPPK yang sudah lolos sejak 2024 lalu bisa diangkat hari ini (kemarin, red). Ditambah hari ini kami juga mengangkat CPNS yang bulan kemarin sudah kami berikan SK juga,” ujar Kang Marhaen.
Baca Juga: Mas Handy Cek Jalan Nglinggo-Pandean. Janji Akan Lakukan Perbaikan
Total ada 23 CPNS dan 183 PPPK yang diangkat. Kemudian, mereka diberi surat keputusan (SK) CPNS dan PPPK untuk bertugas di organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. Dijelaskan di dalam SK bahwa mereka dapat mulai bekerja per 1 Juli 2025. “Saya minta kepada CPNS dan PPPK yang diangkat hari ini untuk langsung sat set bekerja,” tambahnya.
Tidak lupa Marhaen juga memberikan pesan kepada CPNS dan PPPK yang baru saja diangkat. Yaitu agar pada CPNS dan PPPK mau bekerja sepenuh hati. Terlebih ketika dihadapkan pada tugas untuk melayani masyarakat. “Jangan anggap diri kalian pejabat. Kalian itu pelayan masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk Agus Heri Widodo menjelaskan sebenarnya batas akhir pengangkatan PPPK adalah bulan Oktober mendatang. Beruntungnya proses pengajuan NIP PPPK dapat berjalan dengan lancar. Hasilnya, kemarin, PPPK tahap pertama di Nganjuk dapat diangkat. “Alhamdulillah proses pengangkatan PPPK tahap pertama di Nganjuk berjalan dengan lancar,” ujarnya sembari mengatakan seluruh PPPK tahap pertama dapat langsung bekerja di OPD masing-masing. (wib/tyo)
Editor : Jauhar Yohanis