Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Komunitas Sopir: Alhamdulillah, Keluhan Kami Didengar. Polres, Dishub dan Komunitas Truk Sepakat tentang Aturan ODOL

Novanda Nirwana • Selasa, 1 Juli 2025 | 03:48 WIB

DENGAR PENDAPAT: Perwakilan KTNR Nganjuk menyampaikan keluhan tentang truk ODOL ke DPRD dan satlantas.
DENGAR PENDAPAT: Perwakilan KTNR Nganjuk menyampaikan keluhan tentang truk ODOL ke DPRD dan satlantas.

NGANJUK, JP Radar Nganjuk –Komunitas Truk Nganjuk Raya (KTNR) melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Nganjuk, Satlantas Polres Nganjuk dan Dishub Nganjuk kemarin (30/6). Mereka membawa beberapa permohonan yang disampaikan. Salah satunya terkait dengan muatan angkutan.

Pantauan wartawan koran ini, rapat dengar pendapat dimulai pukul 14.30 di ruang rapat Garuda DPRD Kabupaten Nganjuk. Selain perwakilan sopir truk, ada juga dari perwakilan Satlantas Polres Nganjuk dan Dishub Nganjuk.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut demo yang dilakukan oleh sopir truk pada 21 April lalu.

Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Nganjuk Gondo Hariyono menjelaskan, dari hasil rapat dengar pendapat telah disepakati bersama beberapa hal. Di antaranya, muatan truk jika awalnya batas maksimal muatan truk di angka 5 kubik, kini disepakati batas maksimal di angka 7 sampai 8 kubik. “Disepakati bersama antara Satlantas dan Dishub, dengan catatan muatan ini disepakati 7 sampai 8 kubik,” ujar Gondo.

Baca Juga: Ini Bahaya Besar di Balik Truk ODOL, Mulai dari Kecelakaan, Kerusakan, hingga Polusi!

Namun, dari hasil kesepakatan tersebut, Gondo mempunyai catatan terkait kebijakan dari dishub. Yakni agar para pemilik pengusaha angkutan dari KTNR bisa melakukan kewajiban untuk uji KIR. “Karena uji KIR ini gratis dilaksanakan,” tambahnya.

Selain itu, para sopir truk juga harus mentaati peraturan rambu lalu lintas yang dipasang oleh Dishub. Sehingga, rambu yang sudah dipasang wajib dipatuhi dan ditaati. 

Terakhir, usai melakukan rapat dengar pendapat ini pihaknya akan mengusulkan untuk membuat peraturan daerah. Namun akan direkomendasikan kepada pimpinan terlebih dahulu.

“Terkait angkutan dari luar daerah yang overload dan over dimensi, itu nanti setelah rekomendasi kami tindak lanjuti ke pimpinan DPRD, ada saran bagaimana itu nanti kami akan melanjutkan saran dari pimpinan,” ujarnya.

Baca Juga: Polres Nganjuk Gencarkan Sosialisasi Truk ODOL, Fokus Keselamatan Jalan

Salah satu perwakilan Komunitas Truk Nganjuk Raya (KTNR), Bagus Setyo Nugroho mengungkapkan bersyukur atas keluhan dari para sopir truk didengar. “Alhamdulillah ada hasil dari keluhan rekan pengemudi armada terkait penegakan angkutan over loading dan over dimension,” papar Bagus.

Mereka juga mengusulkan kepada Pemerintah Daerah agar sesuai aturan yang seharusnya di 5 kubik masih mendapat kelonggaran di muatan 7-8 kubik. Nantinya jika hal tersebut disamaratakan semua armada yang bekerja di Nganjuk maupun luar kota akan berdampak baik. (nov/tyo)

Editor : Jauhar Yohanis
#dishub #polres nganjuk #odol #over load over dimension #satlantas