Senin (30/6) menjadi hari yang paling dinanti oleh Asriyah. Karena di hari itu dia akhirnya diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk. Statusnya tidak lagi menjadi tenaga honorer. Namun, dia resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN).
PENDAPA KRT Sosrokoesoemo tampak ramai dibanding biasanya kemarin. Karena ada 183 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 yang diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). ASN tersebut adalah tenaga PPPK dan PNS. Untuk Asriyah dan tenaga PPPK itu diangkat langsung oleh Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi.
Suasana haru dan gembira menjadi satu. Karena akhirnya, PPPK yang telah lolos sejak 2024 itu diangkat.
Perasaan haru dan gembira itu juga terlihat di raut muka Asriyah. Bukan hanya karena akhirnya dia diangkat, namun juga karena dia akan pensiun. Ya benar, meski baru diangkat, Asriyah juga akan segera pensiun. “Saya jadi PPPK 2024 tertua. Saat ini usia saja 57 tahun lebih enam bulan,” ujarnya kepada wartawan koran ini.
Sesuai aturan, PPPK akan pensiun di usia 58 tahun. Sedangkan saat diangkat, usia Asriyah adalah 57 tahun lebih enam bulan. Pada akhir Desember nanti usia Asriyah akan genap 58 tahun. Artinya Asriyah hanya akan mendapat gaji sebagai PPPK sebanyak enam kali saja.
Meski demikian, Asriyah mengaku tidak sedih. Sebaliknya, Asriyah mengaku sangat bangga pada dirinya sendiri. Karena akhirnya dia bisa diangkat menjadi PPPK.
Asriyah menceritakan, sebelum menjadi PPPK, dia adalah tenaga honorer di SDN 1 Kedungdowo. Total dirinya sudah mengabdi di sekolah tersebut selama 25 tahun.
Lalu pada tahun lalu, dia mendapat kabar ada rekrutmen PPPK di lingkungan Pemkab Nganjuk. Asriyah yang mengetahui usianya tidak lagi muda sempat tidak mau mendaftar. Hingga setelah pikir-pikir, Asriyah akhirnya memutuskan untuk mendaftarkan diri. “Waktu tes saya sangat deg-degan,” tambahnya.
Hingga saat pengumuman, Asriyah sangat kaget. Karena dia lolos pada tahap akhir tes. Dia mengalahkan puluhan peserta lain. Karena dia diterima menjadi PPPK di Kelurahan Begadung. “Saya benar-benar kaget. Akhirnya setelah 25 tahun jadi honorer akhirnya bisa jadi PPPK,” imbuhnya.
Baca Juga: Batal Rekrutmen CONS 2025, Mimpi Generasi 90–91 Jadi ASN Tepaksa Pupus
Bagi Asriyah, gaji sebanyak enam kali sudah sangat besar bagi dirinya. Terlebih dibandingkan dengan gajinya sebagai honorer yang hanya ratusan ribu saja. Oleh karena itu, Asriyah mengaku sangat senang.
Selain itu, lolos sebagai PPPK adalah pembuktian bagi dirinya dan orang lain. Karena dengan dirinya dilantik sebagai PPPK. Artinya semua kerja keras yang dilakukannya dapat berbuah manis.“Kalau kita mau berusaha keras dan berdoa, pasti sama Allah SWT akan memberikan hasil terbaik,” ujarnya. (wib/tyo)
Editor : Jauhar Yohanis