NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Nasib pejabat tampungan pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk mulai menemui titik terang. Rencananya mereka akan mendapat status R3T dari BKN RI.
Hal itu seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk Agus Heri Widodo. Dia menyebut, honorer yang masuk daftar jabatan tampungan akan mendapat status R3T di kemudian hari. “BKN RI akan memberi status R3T untuk jabatan tampungan di seleksi PPPK tahap kedua,” ujarnya kepada wartawan koran ini.
Dengan adanya R3T, maka jumlah status pada pengumuman rekrutmen PPPK 2024 tahap kedua akan menjadi tiga. Karena sebelumnya, ada dua status lebih dulu yaitu R3b dan R4. Menurut Keputusan Menpan RB Nomor 347 Tahun 2024, R3b adalah peserta non-ASN yang terdata.
Sedangkan, R4 adalah peserta non-ASN tidak terdata. Lalu, R3T adalah peserta non ASN yang melamar dan mendapat status pejabat tampungan.
Dengan perubahan status itu, maka kesempatan antara R3b, R3T, dan R4 untuk menjadi PPPK paruh waktu akan sama. Karena rencananya, di waktu yang akan datang, tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK akan dijadikan PPPK paruh waktu.
Lalu kapan perubahan status tersebut? Menanggapi pertanyaan itu, Agus mengatakan belum mengetahui secara pasti. Kini pihaknya masih terus menunggu arahan dari BKN RI. “Keputusan ada di tangan BKN RI,” tambahnya.
Baca Juga: Hati-Hati! Honorer Lulus Seleksi PPPK Belum Pasti Diangkat, Ini Penyebab Status Kelulusan Bisa Batal
Seperti diberitakan sebelumnya, BKPSDM Nganjuk baru saja mengumumkan hasil tes PPPK tahap kedua. Hasilnya, dari 1.368 pelamar yang mengikuti tes, hanya 1 yang diterima. Sedangkan, 1.367 sisanya harus tersingkir. Sembari menunggu informasi dari BKN RI, para tenaga honorer tersebut kembali ke instansi masing-masing. Selain itu, ada 159 tenaga honorer yang masuk ke dalam jabatan tampungan.
Terpisah, Ya, salah satu peserta PPPK tahap kedua berharap, segera ada kejelasan nasib mereka. Karena sampai kemarin, dia dan ribuan tenaga honorer hanya mengetahui jika semua tenaga honorer yang ikut seleksi PPPK tahap 1 dan 2 akan diangkat menjadi PPPK pada Oktober nanti. “Cuma bagaimana prosesnya, kami belum tahu,” ujarnya.
Sampai kemarin, belum ada pengumuman resmi dari BKPSDM. Informasi peserta tes PPPK diangkat sebagai PPPK itu berasal dari media massa dan media sosial (medsos). “Mudah-mudahan kami segera ada kepastian dengan pengumuman resmi dari BKPSDM,” harap Ya. (wib/tyo)
Editor : Jauhar Yohanis