NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Teka-teki penyebab kematian Dean Aulia Diah Ulhaq, 21, warga Kelurahan Bogo, Kecamatan Nganjuk akhirnya terjawab. Kemarin, Polres Nganjuk mengumumkan hasil otopsi Dean. “Korban meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas,” ujar Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian kemarin.
Berdasarkan hasil otopsi organ dalam Dean, mulai dari paru-paru, jantung, hingga hati tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan. Bekas penganiayaan juga tidak ditemukan.
Di paru-paru dan lambung ditemukan pasir. Dugaan pasir tersebut masuk ke paru-paru dan lambung karena korban tenggelam di sungai Desa Sugihwaras, Kecamatan Bagor pada 2 Mei. Karena mobil Grand Livina yang dikemudikan tercebur ke sungai.
Baca Juga: Mobil Milik Dean Banjir Peminat!
Kemudian, Dean terjebak di jok belakang dan tenggelam. Karena saat tercebur, Dean masih hidup dan bernapas maka pasir sungai akhirnya masuk ke paru-paru dan lambungnya. “Berdasarkan hasil dari keterangan ahli, baik dari ahli dokter Rumah Sakit Bhayangkara maupun dokter forensik menyimpulkan yang bersangkutan mengalami kecelakaan lalu lintas murni,” jelas Ivan.
Setelah hasil otopsi keluar, Ivan mengatakan, polisi langsung melakukan gelar perkara kasus tersebut.
Tidak ditemukan dugaan pembunuhan membuat kasus ini dinyatakan ditutup. “Penyelidikan kami hentikan karena tidak ada indikasi pembunuhan,” ujarnya.
Untuk diketahui, Etik Sri Rahayu, ibu Dean meminta Polda Jatim untuk melakukan otopsi jenazah Dean yang telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Kelurahan Bogo. Karena Etik bermimpi didatangi anaknya lewat mimpi.
Dia ingin ada kejelasan terkait kematian Dean. Sehingga, hasil otopsi itu dijadikan alat untuk mengungkap kebenaran kematian korban. (nov/tyo)
Baca Juga: Makam Dean Berserakan! Ibu Langsung Merapikan Setelah Didatangi Dalam Mimpi
Editor : Miko