Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Tak Ikut Tes, Nasib Honorer Tak Jelas. Ini penjelasan Sekretaris BKPSDM Kabupaten Nganjuk

Karen Wibi • Selasa, 22 Juli 2025 | 15:00 WIB
Photo
Photo

Data Tidak Masuk di BKPSDM dan BKN RI  

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Tenaga honorer yang tidak mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 dan 2 terancam tak bisa bekerja tahun depan. Karena mulai tahun depan, tidak boleh lagi ada tenaga honorer di instansi pemerintah. Yang ada hanya aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK. “Tenaga honorer yang tidak ikut seleksi PPPK tahap 1 dan 2 formasi 2024 otomatis datanya tidak masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk Agus Heri Widodo.

kutipan
kutipan

Menurut Agus, seleksi PPPK tahap 1 dan 2 itu dilakukan untuk pendataan tenaga honorer. BKN ingin memastikan jumlah tenaga honorer yang ada di semua pemerintah daerah. Karena itu, seleksi PPPK dilakukan dua tahap. Bahkan, untuk tahap kedua, BKN memperpanjang pendaftaran beberapa kali. Untuk tenaga honorer yang mengabdi minimal dua tahun, bisa ikut tes PPPK tahap kedua. 

Namun sayang, tidak semua tenaga honorer bersedia ikut tes PPPK. Ada sebagian yang memilih bertahan. Karena khawatir hanya diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Bahkan, ada beberapa yang sudah mendaftar seleksi PPPK memilih tidak ikut tes tanpa ada keterangan yang jelas. “Untuk tenaga honorer yang tidak ikut tes PPPK, kami tidak tahu berapa jumlahnya. Karena tidak ada datanya,” ungkap Agus. 

Terkait nasib tenaga honorer yang tidak mau ikut tes PPPK, Agus mengaku belum mengetahui nasibnya di tahun depan. Karena sesuai ketentuan, tidak boleh lagi ada tenaga honorer. Pemerintah berencana mengangkat semua tenaga honorer menjadi tenaga PPPK paruh waktu untuk tenaga honorer yang tidak mendapat jatah formasi. “Yang jelas tenaga honorer yang tidak tes PPPK itu datanya tidak masuk di BKN RI dan BKPSDM Nganjuk,” tandasnya. 

Baca Juga: Resmi: Honorer Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Aturan dan Syarat Lengkap dari KemenPAN-RB

Meski demikian, Agus mengatakan, masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Termasuk, nasib honorer yang berstatus R3, R3b, R4, dan jabatan tampungan. Hingga kemarin (21/7), belum ada informasi lanjutan tentang kapan mereka akan diangkat PPPK paruh waktu. Meski demikian, Agus optimis tenaga honorer tersebut akan diangkat. “Kami menunggu arahan dari pusat,” ujarnya.

Sementara itu, Nu, salah satu tenaga honorer yang ikut seleksi PPPK tahap 2 berharap, pemkab sat set untuk pengangkatan menjadi PPPK. Jika BKN RI meminta pemkab untuk mengusulkan formasi PPPK maka semua peserta tes PPPK harus diusulkan. Karena mereka telah mengabdi lama. “Jangan sampai tenaga honorer Nganjuk kalah dengan daerah lain,” ujarnya. 

Nu mengatakan, PPPK adalah satu-satunya harapan mereka saat ini. Karena dengan menjadi PPPK maka mereka akan bisa tetap bekerja. “Jangan sampai ada PHK massal untuk tenaga honorer yang ikut tes,” pintanya. (wib/tyo)

Editor : Jauhar Yohanis
#Tenaga Honorer 2025 #pppk