Focus Group Discussion (FGD) Antara Sleep Call, TKA, dan SPMB 2026 (1-Bersambung)
Kecanduan sleep call ternyata dapat berdampak pada pola pikir pelajar. Salah satunya adalah tidak bisa membedakan kebutuhan primer dan tersier untuk pelajar. Bahkan, di FGD Antara Sleep Call, Tes Kemampuan Akademik (TKA), dan SPMB 2026 yang digelar Jawa Pos Radar Nganjuk, siswi menolak diberi buku.
“Saya pilih diberi (produk) skincare daripada buku,” ujar An, salah satu siswi SMK, peserta FGD di Ruang Jayastamba Kantor Jawa Pos Radar Nganjuk. Bagi cewek berhijab ini, buku sudah tidak menjadi kebutuhan primernya. Dia lebih membutuhkan produk skincare untuk menunjang penampilannya. “Kalau pilihannya buku dan skincare ya mending skincare,” ujar An blak-blakan pada Rabu (16/7). Tentu An memiliki alasan mengapa dirinya memilih skincare. Salah satunya karena dia selama ini asing dengan buku. Sebaliknya Anggun merasa akrab dengan skincare.
Setiap hari, dia dandan. Saat mau berangkat sekolah hingga keluar rumah, dia dandan. “Penampilan itu lebih penting,” tambah An. Baginya, setelah dia kecanduan main media sosial (medsos) di handphone, prestasi akademiknya jeblok. Dia tidak lagi peduli dengan buku pelajaran. Sebab, dia merasa tidak pintar. Sehingga, kelebihan yang ingin ditonjolkan saat ini adalah penampilan fisik.
Baca Juga: Nganjuk Terapkan Jam Malam Belajar! Siswa Dilarang Main HP Mulai Jam 6 Sore, Orang Tua Wajib Awasi
Hal itu yang membuat An, sangat jarang belajar. Waktunya banyak dihabiskan untuk bermain handphone. “Kalau malam rasanya malas belajar. Jadi mending main TikTok atau sleep call sama teman atau pacar,” tambahnya.
Akibat hal itu, An dan beberapa remaja lainnya kecanduan sleep call. Akibatnya, dia sering mengantuk saat kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah. “Saya dan teman mulai kecanduan handphone untuk sleep call itu sejak SMP,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk Sopingi mengatakan, jika siswa kecanduan sleep call itu merupakan temuan dan masalah serius di kalangan pelajar. “Setelah saya tanya itu ternyata hampir semua siswa pernah melakukan sleep call,” ujarnya.
Untuk itu, Sopingi meminta orang tua dan guru untuk mengawasi anak didiknya. Saat di sekolah, guru harus mengawasi dan membatasi penggunaan handphone. Sedangkan, saat di rumah, orang tua wajib mengawasi dan membatasi. “Jam malam untuk belajar pukul 18.00 WIB-20.00 WIB di rumah wajib dilaksanakan untuk mencegah siswa sleep call,” tandasnya. (wib/tyo)
Editor : Jauhar Yohanis