NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Tenaga honorer dengan status R2, R3, dan R4 yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tak bisa berleha-leha. Karena sistem kerja menggunakan sistem kontrak.
Tidak seperti pegawai negeri sipil (PNS) yang akan pensiun saat usia menginjak 60 tahun untuk pegawai fungsional dan 58 tahun untuk PNS non-fungsional. “Kalau PPPK paruh waktu, kontrak kerjanya hanya setahun,” ujar Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk Agus Heri Widodo.
Baca Juga: Gedung Juang Akan Jadi RSUD?
Namun demikian, Agus mengatakan, PPPK paruh waktu tak perlu terlalu khawatir. Karena jika kontrak habis, kemudian kinerja baik dan keuangan daerah mencukupi maka mereka bisa dinaikkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu.
“Evaluasi untuk PPPK paruh waktu adalah setiap tahun,” ujarnya.
Oleh karena itu, menurut Agus, para PPPK paruh waktu tidak bisa merasa sudah di zona nyaman. Sebaliknya, sebagai ASN, mereka dituntut untuk bekerja semaksimal mungkin. “Posisi PPPK paruh atau PPPK penuh waktu adalah posisi yang banyak diinginkan orang. Jangan sampai terlena ketika sudah mendapat posisi tersebut,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia (RI) melakukan rapat dengan pemerintah daerah (Pemda) se-Indonesia pada Selasa (29/7). Rapat secara zoom tersebut untuk memutuskan nasib tenaga honorer yang mengikuti tes PPPK pada tahun 2024 lalu.
Hasilnya, dalam waktu dekat, pemerintah akan mengangkat tenaga honorer dengan status R2, R3, dan R4. Namun dari ketiga jenis tenaga honorer itu, R2 dan R3 akan menjadi prioritas. Sedangkan pengangkatan R4 akan menunggu seluruh tenaga honorer R3 dan R4 menjadi PPPK paruh waktu. Ditargetkan proses tersebut akan rampung pada 31 Desember 2025 mendatang.
Baca Juga: Honorer R2 dan R3 Prioritas, R4 Waswas
Terpisah, Nu, salah satu tenaga honorer yang ikut tes PPPK formasi 2024 mengaku tidak mempersoalkan kontrak PPPK paruh waktu per tahun. “Yang penting diangkat PPPK dan tetap bisa bekerja,” tandasnya.
Nu mengatakan, tenaga honorer sudah bertahun-tahun mengabdi. Mereka juga telah mengikuti semua tahapan tes untuk menjadi PPPK. Bahkan, mereka juga harus keluar uang ratusan ribu rupiah untuk tes di Surabaya. “Jangan sampai perjuangan kami sia-sia,” pintanya. (wib/tyo)
Editor : Miko