Veteran Rela 45 Jadi RSUD. Benarkah Tak Ada Historis Pertempuran di Gedung Juang?
Karen Wibi• Rabu, 6 Agustus 2025 | 04:00 WIB
UNTUK RSUD NGANJUK: Pengunjung di Gedung Juang 45 Nganjuk kemarin. Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Markas Cabang Kabupaten Nganjuk tak keberatan Gedung Juang 45 Nganjuk dijadikan RSUD.
NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Markas Cabang Kabupaten Nganjuk menyambut rencana pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan positif. Mereka tidak keberatan dengan rencana pembangunan RSUD Nganjuk yang menggunakan Gedung Juang 45 Nganjuk.
Ketua LVRI Markas Cabang Kabupaten Nganjuk Kapiarso mengatakan, tidak masalah jika Gedung Juang 45 Nganjuk akan dibongkar untuk pengembangan RSUD Nganjuk. “Kami dari veteran setuju dengan rencana RSUD Nganjuk tentang pengembangan rumah sakit di 45,” ujarnya saat ditemui di Gedung Juang 45 Nganjuk hari ini (5/8).
Kapiarso memiliki alasan mengapa dirinya setuju dengan rencana tersebut.
Pertama karena pengembangan rumah sakit akan lebih bermanfaat bagi banyak orang. Karena faktanya, saat ini, tidak banyak masyarakat yang menggunakan Gedung Juang 45 Nganjuk kecuali untuk berwisata. Sedangkan, jika dibangun rumah sakit, Kapiarso percaya hal tersebut akan lebih bermanfaat bagi masyarakat. “Tentunya akan banyak masyarakat yang terbantu dengan rumah sakit yang lebih bagus dalam pelayanannya,” tambahnya.
Selain itu, Kapiarso menyebut Gedung Juang 45 Nganjuk tidak berkaitan dengan peristiwa peperangan dengan penjajah. Karena diketahui, bangunan yang berada di Kelurahan Kauman, Kecamatan Nganjuk itu baru diresmikan pada tahun 1995. “Gedung Juang 45 Nganjuk itu hanya sebagai ikon. Tidak ada peristiwa perang di sini,” imbuhnya.
Kapiarso meminta kepada Pemkab Nganjuk untuk lebih memikirkan pedagang yang biasa berjualan di Gedung Juang. Dia meminta kepada pemkab untuk menyediakan tempat yang layak bagi puluhan pedagang yang sudah berjalan sejak bertahun-tahun yang lalu. “Veteran sangat setuju dengan pembangunan RSUD Nganjuk,” tegasnya.
Perlu diketahui, RSUD Nganjuk berencana untuk meningkatkan kualitas pelayanan di RSUD Nganjuk. Salah satunya adalah dengan menambah luas rumah sakit yang berada di Kecamatan Nganjuk itu. Untuk menambah luas rumah sakit, mau tak mau, Pemkab Nganjuk harus menggunakan Gedung Juang 45 Nganjuk. Karena untuk menjadi rumah sakit tipe B, maka RSUD Nganjuk harus memiliki luas 5 hektare. Sedangkan saat ini, RSUD Nganjuk hanya memiliki luas sekitar 2,6 hektare. Jika ditambah dengan Gedung Juang 45 Nganjuk, luas rumah sakit hanya bertambah menjadi 4 hektare.
Sedangkan pilihan kedua adalah dengan membangun rumah sakit baru di area Taman Pandan Wilis. Lokasi tersebut dipilih karena dianggap strategis. Pertama karena pemkab memiliki tanah luas di wilayah tersebut. Selain itu lokasi rumah sakit juga dekat dengan jalan raya atau gerbang Exit Tol Begadung. Namun anggaran yang harus dikeluarkan untuk membangun rumah sakit sangat besar.
Lalu pilihan ketiga adalah merenovasi dua ruangan di rumah sakit. Yaitu Ruangan Sedudo dan Wijayakusuma. Rencannaya dua ruangan itu akan dibangun menjadi gedung tujuh lantai. “Kami menunggu keputusan dari Bapak Bupati Marhaen Djumadi untuk memilih beberapa opsi tersebut,” sambung Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk dr Tien Farida Yani. (wib/tyo)