Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

BSU 647 Warga Kota Angin Akan Hangus

Novanda Nirwana • Rabu, 6 Agustus 2025 | 02:35 WIB

CAIRKAN BSU: Kantor Pos Cabang Nganjuk melayani pencairan BSU. Besok batas terakhir pengambilan.
CAIRKAN BSU: Kantor Pos Cabang Nganjuk melayani pencairan BSU. Besok batas terakhir pengambilan.

NGANJUK, JP Radar ­Nganjuk – Sebanyak 647 penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kabupaten Nganjuk terancam gagal menerima. Karena hingga kemarin, mereka belum mengambil BSU sebesar Rp 600 ribu di Kantor Pos. Padahal, batas akhir pengambilan adalah hari ini (6/8). “Batas waktu ini sudah diperpanjang,” ujar  Marketing Supervisor Kantor Pos Nganjuk Dedi Purwanto

Data dari Kantor Pos Nganjuk, dari total 16.868 penerima BSU, sebanyak 16.222 orang sudah melakukan pengambilan.

Baca Juga: Relokasi PKL Gedung Juang, RSUD Nganjuk Siapkan Food Court di Gedung Baru

Sisanya, atau 3,84 persen, belum datang ke loket layanan. “Senin ada yang mengambil 77 orang. Tapi masih tersisa 647 penerima yang belum datang,” ujar Dedi.

Menurut Dedi, kendala utamanya berasal dari penerima yang sudah tidak bekerja di tempat semula, sehingga tidak dapat dihubungi. Selain itu, ada juga penerima yang sudah meninggal dunia. “Ada yang sudah resign, ada juga yang tinggal di luar negeri. Bahkan ada yang sudah meninggal dunia,” ungkapnya.

Untuk diketahui, informasi awal penerima BSU bisa mengambil ke Kantor Pos sampai tanggal 3 Agustus. Namun, ada pemberitahuan bahwa pengambilan diperpanjang hingga 6 Agustus.

Dari ratusan penerima yang belum mengambil, pihak Kantor Pos melakukan upaya pemberitahuan kepada penerima BSU yang belum mengambil. Pemberitahuan dilakukan melalui media sosial kantor pos atau melalui kirim pesan lewat WA ke penerima BSU. “Untuk selanjutnya kami belum tahu diundur lagi atau tidak soalnya ini masih banyak juga yang belum mengambil,” paparnya.

Baca Juga: Honorer R2, R3, dan R4 di Nganjuk Bakal Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun Ini?

Meski begitu, pihak Kantor Pos tetap membuka layanan hingga batas akhir pada 6 Agustus. Layanan buka setiap hari sampai pukul 17.00 WIB. “Kami harap masyarakat yang merasa namanya tercantum segera datang mengambil. Kalau lewat dari tanggal tersebut, dianggap hangus dan dikembalikan ke negara,” tandas Dedi. (nov/tyo)

Editor : Miko
#warga #bantuan #Berita Hari Ini #Hangus #kantor pos #Subsidi Upah #nganjuk #BSU #KOTA ANGIN