Honorer Tes CPNS Masuk R3, Hari Ini Terakhir OPD Setor Nama ke BKPSDM
Karen Wibi• Senin, 11 Agustus 2025 | 13:18 WIB
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk mengebut verifikasi data tenaga honorer yang berstatus R2, R3, dan R4
NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk mengebut verifikasi data tenaga honorer yang berstatus R2, R3, dan R4. Hari ini (11/8) akan menjadi hari terakhir verifikasi dilakukan.
Hingga data tersebut akan diusulkan ke BKN RI. Plt Kepala BKPSDM Nganjuk Agus Heri Widodo mengatakan, hari ini, akan ada enam organisasi perangkat daerah (OPD) yang melakukan verifikasi data tenaga honorernya. “Hari terakhir hanya ada enam OPD yang melakukan verifikasi,” ujarnya kepada wartawan koran ini.
Agus menjelaskan, keenam OPD tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR); Dinas Perhubungan (Dishub); Dinas Lingkungan Hidup (DLH); Dinas Pertanian (Disperta); Dinas Pendidikan (Disdik); dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Meski hanya enam OPD, Agus menyebut jika proses verifikasi di hari terakhir akan berlangsunglama. Karena salah satu OPD, yaitu Disdik Nganjuk, memiliki tenaga honorer berstatus R2, R3, dan R4 paling banyak. “Keenam OPD itu memiliki tenaga honorer paling banyak. Maka dari itu kami letakkan di hari terakhir,” imbuhnya.
Perlu diketahui juga, mereka yang memiliki status R2, R3, dan R4 bukan hanya tenaga honorer yang mengikuti tes PPPK formasi 2024. Melainkan juga tenaga honorer yang mengikuti tes CPNS 2024. Antara tes PPPK 2024 dan CPNS 2024 memang digunakan untuk pendataan tenaga honorer. Sedangkan, khusus untuk tenaga honorer yang ikut di CPNS 2024, beberapa diantaranya diberikan status R3.
Setelah rampung diverifikasi, BKPSDM Nganjuk akan menyerahkan data tersebut ke Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi. Baru setelah itu data tersebut akan diajukan ke BKN RI. Untuk selanjutnya dilakukan proses pengangkatan.
Namun perlu diingat, menurut Agus, proses pengangkatan akan diprioritaskan untuk R2 dan R3 terlebih dahulu. Ketika R2 dan R3 telah diangkat, baru R4 bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Tenaga honorer yang berstatus R4 tidak perlu khawatir. Karena sesuai hasil rapat dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia (RI) pada Selasa (29/7) lalu, seluruh tenaga honorer yang memiliki status R2, R3, dan R4 segera diangkat pada tahun ini.
Sementara itu, Nu berharap, kepala OPD ikut memperjuangkan nasib tenaga honorernya. Harapannya, mereka membantu tenaga honorer yang mendapat status R2, R3, dan R4 diajukan ke BKPSDM untuk diusulkan menjadi PPPK paruh waktu. "Jangan ada unsur like and dislike dalam pengusulan PPPK paruh waktu," ingatnya. (wib/tyo)